MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan ambil alih kasus kematian aktivis HAM yang juga Koordinator Kuasa Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar, meninggal di RSUP H Adam Malik, Minggu (6/10).
Penyelidikan itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Senin (7/10).
“Kami sudah ambil alih kasusnya bang. Tim sedang bekerja nantinya kita akan lakukan otopsi terhadap jasad korban apakah memang menjadi korban pembunuhan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Daerah Walhi Sumut, Sumiati Surbakti, meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian Golfrid Siregar. Dia meyakini korban sengaja dibunuh. Pasalnya, luka di kepala korban bukan karena kecelakaan lalu lintas.
“Tidak ada bercak darah sedikitpun di lokasi penemuan korban. Di celana almarhum ditemukan tanah basah, namun kenyataanya tidak ada tanah basah di Fly Over Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan. Jelas, dia terindikasi dihabisi di luar fly over. Polisi harus mengusut ini, dia adalah aktivis lingkungan dan penjuang HAM,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post