MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menangkap komplotan pencuri roller besi craine seharga Rp200 juta terdiri dua pelaku dan penadah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, mengungkapkan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban Joko Haryanto (40) warga Graha Cilebut, Suka Raja, Bogor, mengaku gudang miliknya di Jalan Palu Gelombang, Pasar I Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, telah dibongkar.
Selanjutnya, Timsus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan turun lokasi melakukan penyelidikan termasuk mencari keterangan saksi-saksi.
“Dalam penyelidikan akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku atas nama Zulham Effendi dan Rizky Andrian sedangkan penadahnya bernama Azmi Rahim juga berhasil di tangkap,” terangnya.
Eko menuturkan, dari hasil interogasi para pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali bersama pelaku Bejo (DPO ) dan menjual besi curiannya kepada Azmi Rahim.
“Kini, para tersangka sudah ditahan di sel tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Untuk kasusnya, mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post