• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Besok, Pansus Ranperda RTRW Lanjutkan Pembahasan Revisi

3 tahun ago
in Medan
A A
0
Dedy Aksyari Nasution

Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution. (WOL Photo)

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dedy Aksyari Nasution, mengatakan bahwa besok pihaknya akan membahas kelanjutan revisi Perda Kota Medan Nomor 13/2011 tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031.

Pasalnya Pemko Medan telah menyiapkan (mengantar) naskah akademik, sesuai dengan permintaan anggota dewan yang tergabung di dalam pansus.

RelatedPosts

DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

Selasa, 2023/05/30 22:33
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Tambak-Sicanang

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

Selasa, 2023/05/30 22:00

“Terakhir Pemko Medan melakukan penelitian (terkait RTRW) itu di tahun 2015, sementara sekarang sudah 2020. Nah, apakah masih relevan data-data itu, besoklah kita dengar pemaparan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kita undang untuk membahas ini,” katanya kepada Waspada Online, Senin (24/2).

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, dalam pertemuan nanti pihaknya akan mempertanyakan alasan dasar Pemko Medan merevisi Perda 13/2011 tentang RTRW 2011-2031 tersebut. Mengingat, saat ini Pemko Medan tengah menggalakkan program pemerataan pembangunan, dan Medan Utara menjadi fokus utamanya.

“Medan Utara saat ini menjadi fokus perhatian Pemko Medan untuk digalakkan pembangunan. Nah, di sana itu ada nggak lahan konservasi dan lain sebagainya? Karena kita tahu di kawasan Utara itu masih banyak hutan bakaunya, itu yang mau kita bahas dulu bersama Bappeda dan lainnya (NGO/pemerhati lingkungan),” ujarnya.

Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau. Dan khusus Kota Medan, dipusatkan di Medan Utara. Namun saat ini ada kendala di lapangan, di mana masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan konservasi atau jalur hijau tidak dapat berbuat banyak.

“Jadi untuk mendapatkan 30 persen RTH, maka Pemko Medan berencana akan menyebarkan ke 21 kecamatan yang ada. Jadi tidak tertumpu di Medan Utara semua. Ke depan, perubahan RTRW ini bisa saja manjadi daerah industri atau pariwisata,” pungkasnya.(wol/mrz/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: DPRD MedanRTRW
Previous Post

Sebelum Nyatakan Mundur, Anwar Ibrahim Mengaku Minta Mahathir Bertahan sebagai PM Malaysia

Next Post

Pasca Mahathir Mundur dari PM Malaysia, Ini yang Akan Terjadi di Pemerintahan Malaysia

Related Posts

DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk
Medan

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

Selasa, 2023/05/30 22:33
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Tambak-Sicanang
Medan

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

Selasa, 2023/05/30 22:00
SUBDIT-IV-Renakta-Poldasu
Medan

Subdit IV Renakta Polda Sumut Bantah Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Selasa, 2023/05/30 21:40
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Dua Kurir Sabu 2 Kg Dituntut 17 Tahun Penjara

Selasa, 2023/05/30 20:40
Jamaah-Haji
Medan

Belum dapat Visa, 4 Jamaah Kloter 7 Tunda Keberangkatan

Selasa, 2023/05/30 19:40
Next Post
Pasca Mahathir Mundur dari PM Malaysia, Ini yang Akan Terjadi di Pemerintahan Malaysia

Pasca Mahathir Mundur dari PM Malaysia, Ini yang Akan Terjadi di Pemerintahan Malaysia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7373 shares
    Share 2949 Tweet 1843
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3950 shares
    Share 1580 Tweet 988
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169975 shares
    Share 67990 Tweet 42494

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

Rabu, 2023/05/31 00:02
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

Selasa, 2023/05/30 23:20
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

Selasa, 2023/05/30 23:14
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

31 Mei 2023
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

30 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.