JAKARTA, Waspada.co.id – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menghasilkan enam poin kesimpulan.
“Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan kajian mengenai besaran over capacity listrik beserta solusinya pada program pembangkit 35.000 MW,†kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI usai mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dalam setiap pembangunan pembangkit listrik.
Selanjutnya, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melanjutkan program sambungan listrik gratis bagi rumah tangga tidak mampu untuk daya maksimal 450 VA.
Tidak hanya itu Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk memvalidasi dan meningkatkan rasio elektrifikasi khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T), dan meningkatkan keandalan kelistrikan secara nasional.
Gus Irawan menambahkan Komisi VII DPR RI juga meminta Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk menyampaikan data terkait rasio elektrifikasi, SAIDI, dan SAIFI, jumlah desa.
Dan diakhir kesimpulannya, jelas Gus Irawan, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 12 Februari 2020. (wol/min/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post