• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Pasca Mahathir Mundur dari PM Malaysia, Ini yang Akan Terjadi di Pemerintahan Malaysia

4 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Pasca Mahathir Mundur dari PM Malaysia, Ini yang Akan Terjadi di Pemerintahan Malaysia

Foto: Mahathir Mohamad. (Foto: Facebook Mahathir Mohamad)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PUTRA JAYA, Waspada.co.id – Mahathir Mohamad, Senin (24/2) secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri Malaysia kepada Raja Malaysia, Sultan Yang Dipertuan Agong.

Keputusan itu membuat kokosongan kepala pemerintahan Malaysia.

RelatedPosts

IHSG Diprediksi Akan Berpeluang Rebound pada Rabu (12/4)

IHSG Gagal Ditutup Di Zona HIjau, Rupiah Tembus 15.400 Per US Dolar

Senin, 2023/09/25 17:25
Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Senin, 2023/09/25 16:50
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

Senin, 2023/09/25 15:45

Mahathir (94) menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya pada Mei 2018 setelah kemenangan besar koalisi Pakatan Harapan yang mengakhiri dominasi koalisi Barisan Nasional.

Koalisi Barisan Nasional ini dipimpin partai UMNO yang telah berkuasa sekitar 60 tahun.

Dia pernah menjabat Perdana Menteri Malaysia dari 1981 hingga 2003. Dahulu dia merupakan bagian dari partai yang pernah berkuasa lama, Barisan Nasional.

Lalu bagaimana kelanjutan pemerintahan setelah PM Malaysia mengirim surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia.

Melansir The Star, Ahli Hukum Konstitusi, Prof Datuk Dr Shad Saleem Faruqi dari Universiti Malaya mengatakan, Yang Dipertuan Agong bisa menerima atau menolak surat pengunduran diri dari Perdana Menteri.

Jika Raja menerima pengunduran diri Mahathir, maka kabinet segera dibubarkan segera karena perdana menteri dan kabinet adalah tanggung jawab bersama. Yang di-Pertuan Agong harus menunjuk PM baru, permanen atau sementara.

Tidak ada batas waktu bagi Raja untuk melakukannya.

Raja dapat memilih pemimpin dari anggota parlemen atau seseorang yang memiliki partai atau koalisi terbesar. Ini berarti seseorang dengan kekuasaan mayoritas di Dewan Rakyat atau majelis rendah di parlemen Malaysia.

Jika ada perbedaan yang mendalam dan tidak ada pemimpin yang jelas, Raja memiliki kebijaksanaan yang sangat luas dan perannya sangat penting. Raja dapat menunjuk seorang pemimpin yang dia yakini dapat membentuk mayoritas penuh.

Raja juga dapat menunjuk salah satu anggota parlemen yang dia yakini mampu memimpin dan mendapat dukungan dari Dewan Rakyat.

Jika Raja telah menunjuk seorang PM, PM kemudian dapat menyarankan Raja Malaysia untuk membubarkan pemerintah dan menyerukan pemilihan umum.

Raja hanya dapat membubarkan pemerintah atas saran Perdana Menteri, apakah tetap atau sementara. Dia tidak bisa melakukannya sendiri karena dia terikat oleh konstitusi.

Saleem Faruqi mengatakan perdana menteri yang mengundurkan diri, bisa terpilih kembali jika dia memerintah mayoritas (dukungan) Dewan Rakyat atau Raja yakin dia bisa mendapatkan suara mayoritas.

Namun demikian, sang raja telah menetapkan Mahathir sebagai perdana menteri sementara. Demikian laporan Malaysia Kini seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (24/2).

Raja Malaysia menyampaikan hal itu pada pukul 19.00 waktu setempat. Menurut laporan Malaysia Kini, Mahathir akan menjabat sebagai PM Malaysia untuk sementara selama 10 hari ke depan sebelum pemerintahan baru terbentuk. (okz/data3)

Tags: anwar ibrahimmahathirPerdana Menteri Malaysia
Previous Post

Besok, Pansus Ranperda RTRW Lanjutkan Pembahasan Revisi

Next Post

Tak Bisa Bayar Utang Rp550 Juta, Hasan Divonis 1,2 Tahun Penjara

Related Posts

IHSG Diprediksi Akan Berpeluang Rebound pada Rabu (12/4)
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Gagal Ditutup Di Zona HIjau, Rupiah Tembus 15.400 Per US Dolar

Senin, 2023/09/25 17:25
Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang
Ekonomi dan Bisnis

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Senin, 2023/09/25 16:50
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina
Ekonomi dan Bisnis

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

Senin, 2023/09/25 15:45
Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel
Teknologi

Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

Senin, 2023/09/25 11:10
Telkomsel, Membangun Masa Depan Telekomunikasi Melalui Inovasi
Teknologi

Telkomsel, Membangun Masa Depan Telekomunikasi Melalui Inovasi

Senin, 2023/09/25 10:30
Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemko Binjai Apresiasi UMKM Expo KAHMI Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemko Binjai Apresiasi UMKM Expo KAHMI Sumut

Senin, 2023/09/25 10:19
Next Post
Tak Bisa Bayar Utang Rp550 Juta, Hasan Divonis 1,2 Tahun Penjara

Tak Bisa Bayar Utang Rp550 Juta, Hasan Divonis 1,2 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    2650 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14385 shares
    Share 5754 Tweet 3596
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199420 shares
    Share 79768 Tweet 49855
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2572 shares
    Share 1029 Tweet 643

Recent News

jalan-nasional-pantai-barat-retak

Kacau, Jalan Nasional Pantai Barat Baru Dihotmix Sudah Retak-retak

Senin, 2023/09/25 18:59
masa-ta'aruf-mahasiswa-baru-2023-um-tapsel-2

Ini Pesan Abdul Basith Dalimunthe Saat Buka Matamaru UM-Tapsel Tahun 2023

Senin, 2023/09/25 18:56
TKP-pompa-nomor

Pertamina Akan Tindak Tegas SPBU 13.214.104 Labura Jika Terbukti Terlibat Mafia BBM

Senin, 2023/09/25 18:53
Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

Diskop UKM Perindag Kota Medan Segera Kumpulkan Distributor Beras, Ini Tujuannya!

Senin, 2023/09/25 18:50
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

jalan-nasional-pantai-barat-retak

Kacau, Jalan Nasional Pantai Barat Baru Dihotmix Sudah Retak-retak

25 September 2023
masa-ta'aruf-mahasiswa-baru-2023-um-tapsel-2

Ini Pesan Abdul Basith Dalimunthe Saat Buka Matamaru UM-Tapsel Tahun 2023

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.