PUTRA JAYA, Waspada.co.id – Mahathir Mohamad, Senin (24/2) secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri Malaysia kepada Raja Malaysia, Sultan Yang Dipertuan Agong.
Keputusan itu membuat kokosongan kepala pemerintahan Malaysia.
Mahathir (94) menjabat perdana menteri untuk kedua kalinya pada Mei 2018 setelah kemenangan besar koalisi Pakatan Harapan yang mengakhiri dominasi koalisi Barisan Nasional.
Koalisi Barisan Nasional ini dipimpin partai UMNO yang telah berkuasa sekitar 60 tahun.
Dia pernah menjabat Perdana Menteri Malaysia dari 1981 hingga 2003. Dahulu dia merupakan bagian dari partai yang pernah berkuasa lama, Barisan Nasional.
Lalu bagaimana kelanjutan pemerintahan setelah PM Malaysia mengirim surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia.
Melansir The Star, Ahli Hukum Konstitusi, Prof Datuk Dr Shad Saleem Faruqi dari Universiti Malaya mengatakan, Yang Dipertuan Agong bisa menerima atau menolak surat pengunduran diri dari Perdana Menteri.
Jika Raja menerima pengunduran diri Mahathir, maka kabinet segera dibubarkan segera karena perdana menteri dan kabinet adalah tanggung jawab bersama. Yang di-Pertuan Agong harus menunjuk PM baru, permanen atau sementara.
Tidak ada batas waktu bagi Raja untuk melakukannya.
Raja dapat memilih pemimpin dari anggota parlemen atau seseorang yang memiliki partai atau koalisi terbesar. Ini berarti seseorang dengan kekuasaan mayoritas di Dewan Rakyat atau majelis rendah di parlemen Malaysia.
Jika ada perbedaan yang mendalam dan tidak ada pemimpin yang jelas, Raja memiliki kebijaksanaan yang sangat luas dan perannya sangat penting. Raja dapat menunjuk seorang pemimpin yang dia yakini dapat membentuk mayoritas penuh.
Raja juga dapat menunjuk salah satu anggota parlemen yang dia yakini mampu memimpin dan mendapat dukungan dari Dewan Rakyat.
Jika Raja telah menunjuk seorang PM, PM kemudian dapat menyarankan Raja Malaysia untuk membubarkan pemerintah dan menyerukan pemilihan umum.
Raja hanya dapat membubarkan pemerintah atas saran Perdana Menteri, apakah tetap atau sementara. Dia tidak bisa melakukannya sendiri karena dia terikat oleh konstitusi.
Saleem Faruqi mengatakan perdana menteri yang mengundurkan diri, bisa terpilih kembali jika dia memerintah mayoritas (dukungan) Dewan Rakyat atau Raja yakin dia bisa mendapatkan suara mayoritas.
Namun demikian, sang raja telah menetapkan Mahathir sebagai perdana menteri sementara. Demikian laporan Malaysia Kini seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (24/2).
Raja Malaysia menyampaikan hal itu pada pukul 19.00 waktu setempat. Menurut laporan Malaysia Kini, Mahathir akan menjabat sebagai PM Malaysia untuk sementara selama 10 hari ke depan sebelum pemerintahan baru terbentuk. (okz/data3)
Discussion about this post