MEDAN, Waspada.co.id – Mengantisipasi penyebaran Virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut, mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Binjai.
Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. Demikian hal ini disampaikan Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat.
“Mulai hari ini perjalanan KA dari Stasiun Medan menuju Binjai mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA. Dalam kurun waktu 25 sampai dengan 31 Maret 2020 terdapat 8 KA yang mengalami pembatalan perjalanan,” tuturnya, Rabu (25/3).
KAI Divre I SU berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing). Daniel menyebut volume penumpang pada KA Sri Lelawangsa saat ini juga tidak sepadat waktu normal.
“Dan jadwal KA yang di batalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini,” jelasnya.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre I SU.
“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” terang Daniel.
Adapun daftar KA yang mengalami pembatalan perjalanan:
KA U72 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020, KA U71 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 05.40 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020, KA U80 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 11.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020, KA U79 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 11.45 WIB, batal tanggal 25-30 Maret 2020, KA U92 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 20.15 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020, KA U91 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 21.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020, KA U94 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 21.45 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020 dan KA U93 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 22.30 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020,†tandasnya.(wol/eko/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post