JAKARTA, Waspada.co.id – Seperti yang diketahui, sekarang ini ada beberapa layanan kesehatan yang ditawarkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan BPJS sendiri, dikeluarkan secara resmi oleh pemerintahan pada tahun 2014 lalu dan masih tersedia hingga sekarang. Seluruh warga Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri beserta keluarga sebagai anggota BPJS.
Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang yakni pasal 14 UU BPJS bahwa, setiap warga yang tinggal 6 bulan di Indonesia wajib memiliki BPJS. Dulu, layanan ini hanya dapat dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota keluarganya saja. Namun sekarang, para pekerja beserta keluarganya juga menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan oleh layanan BPJS kesehatan ini.
BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis. Pertama, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Jenis PBI diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu. Iuran ditanggung oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan sehingga, tidak perlu mengeluarkan iuran. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintahan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kedua, Non-PBI (Non Penerima Bantuan Iuran). Jenis non-PBI diberikan bagi masyarakat yang mampu. Pada layanan ini, pemerintah menawarkan kelas-kelas sesuai dengan kemampuan peserta. Sehingga, masyarakat juga dapat menghitung sesuai dengan pendapatan sehari-hari. Tentunya, pelayanan yang diberikan juga berdasarkan kelas tersebut, ya!
Ketika telah resmi bergabung dengan BPJS, maka para peserta diwajibkan untuk membayar iuran di setiap bulannya. Jumlah pembayaran yang dikeluarkan bergantung pada jenis layanan yang dipilih oleh masing-masing peserta. Nah, agar terpenuhi setiap bulannya tentunya Anda harus mengecek berapa jumlah tagihan yang harus dikeluarkan, bukan? Agar lebih praktis pastikan untuk cek tagihan BPJS melalui aplikasi online. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.
Begini Cara Cek Tagihan BPJS dengan Mudah dan Cepat
Efisiensi waktu adalah hal yang sangat dibutuhkan di era serba digital ini. Kesibukan yang padat pada setiap harinya, membuat Anda harus melakukan manajemen waktu dengan baik. Untuk itu Anda membutuhkan cara yang cepat sehingga memudahkan urusan Anda lainnya. Nah, untuk melakukan pengecekan Anda hanya perlu mendownload aplikasinya dan mengikuti beberapa cara berikut, Siapkan nomor peserta BPJS kesehatan, Pilih periode bayar ,Klik lihat tagihan.
Sangat mudah dan cepat sekali, bukan ? Ketika sudah mengetahui jumlah tagihan, yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah dengan segera membayarnya. Seperti halnya sistem yang telah diterapkan pada saat pengecekan tagihan iuran. Pemerintah juga memudahkan dalam pembayarannya, tentunya cepat dan Aman. Jangan khawatir karena proses pembayarannya juga sangat mudah, tersedia banyak pilihan tempat pembayaran yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan.
Berikut Tempat Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan
Bingung bagaimana cara membayar BPJS yang mudah dan aman? Berikut tempat pembayaran yang memungkinkan Anda dapat melakukan transaksi iuran BPJS dengan Nyaman dan tentunya Aman. Jadi, pastikan untuk memilihnya sesuai dengan kebutuhan Anda ya!
A.Kantor BPJS Kesehatan
Tempat ini akan memudahkan bagi Anda yang berdomisili di sekitar wilayah kantor BPJS Kesehatan setempat. Bagi Anda yang tertarik untuk mencoba cara yang pertama ini hanya cukup mendatangi kantor dan melakukan pembayaran dengan aman di loket yang sudah tersedia di kantor tersebut.
B.Melalui ATM
Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk membayar BPJS dengan mudah adalah dengan menggunakan mesin ATM. Anda dapat menggunakan ATM BRI, BNI, BCA atau lainnya untuk melakukan pembayaran. Dengan melakukan pembayaran cara kedua ini, tentu Anda tidak perlu mengantre di Kantor BPJS setempat..
C.Melalui Kantor pos
Bagi anda yang dekat dengan kantor pos juga dapat melakukan pembayaran di sana. Pihak BPJS telah memudahkan peserta BPJS yang tinggal di daerah, yaitu dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hal tersebut akan memudahkan peserta yang bertempat tinggal di pedesaan, dalam mengakses pembayaran BPJS Kesehatan dengan tepat.
D.Melalui Minimarket
Apabila Anda masih kesulitan dalam pembayaran dengan beberapa cara yang sudah disebutkan sebelumnya, maka Anda dapat mendatangi Alfamart atau Indomart. Seperti yang diketahui kedua minimarket tersebut juga melayani pembayaran iuran BPJS baik Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan. Jad, setelah ini Anda tidak perlu lagi bingung membayar iuran BPJS yang terkadang terlupakan.
E.Melalui E-Commerce
Di era millennial seperti sekarang ini seluruh aktivitas dapat dilakukan melalui via daring dengan hanya memainkan gawai, semua urusan akan beres. Caranya pun sangat mudah, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi dan membuat akun kemudian mengikuti langkahnya satu-persatu. Dalam waktu 24 jam Anda dapat transaksi dengan sangat kapan saja dan dimana saja. Tentu saja hal tersebut sangat menghemat waktu Anda yang begitu berharga tersebut, bukan?
Terdapat banyak sekali pilihan dalam pembayaran iuran BPJS baik Kesehatan maupun ketenagakerjaan. Agar tidak terkena masalah, sebaiknya patuhi semua aturan yang ada dan jangan sampai terlambat. Mengapa demikian? Perlu diketahui, ada beberapa sanksi yang akan diberikan apabila melanggar aturan. Akibat yang paling fatal, pihak BPJS akan melakukan pemblokiran jika tidak ditemukan hal-hal yang menyalahi aturan.
Inilah Berbagai Jenis BPJS yang Harus Anda Ketahui
Sebagian besar masyarakat belum bisa memahami bahwa BPJS memiliki 2 jenis, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Mengenai kegunaannya pun bisa dikatakan cukup berbeda, sehingga sering menimbulkan perdebatan antara pihak rumah sakit atau perusahaan dengan peserta BPJS. Kebanyakan orang mengira bahwa BPJS hanya berkaitan dengan kesehatan saja, padahal juga terkait hal lainnya. Nah, untuk mengetahui apa saja jenisnya simak ulasan berikut ini:
A.BPJS Kesehatan
Sebelumnya BPJS Kesehatan bernama Asuransi Kesehatan (Askes) yang dikelola langsung oleh PT. Askes (Persero) Indonesia. Dengan dikeluarkannya UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, nama tersebut berubah menjadi BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014. Sesuai dengan namanya layanan ini hanya terfokus pada jaminan kesehatan saja. Berbeda dengan ketenagakerjaan, layanan kesehatan tidak memberikan santunan ketika telah meninggal dunia. Program ini memberikan perlindungan, seperti; pelayanan tingkat pertama, pelayanan rujukan tingkat lanjut dan Rawat inap.
B.BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bernama Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang mana dikelola langsung oleh PT Jamsostek (Persero). Dengan dikeluarkannya UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, nama tersebut berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014. Sesuai dengan namanya ketenagakerjaan, layanan ini bertugas memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik secara formal maupun nonformal. Hal ini untuk mengatasi risiko sosial ekonomi masyarakat, sehingga pelaksanaannya menggunakan prosedur asuransi sosial. Nah, pada Layanan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki beberapa program yang harus Anda ketahui lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman. Apa sajakah programnya? Berikut beberapa Program BPJS Ketenagakerjaan.
A.Program Jaminan Hari Tua (JHT)
Program ini diperuntukkan bagi peserta yang menginginkan jaminan di hari tua yakni ketika mencapai usia 56 Tahun. Namun apabila Anda terkena PHK sebelum usia 56 Tahun, Anda dapat mengambil sebagian dari jaminan tersebut. Bagaimana apabila Anda meninggal sebelum usia 56 tahun dan Anda masih tercatat sebagai pekerja di suatu tempat? Tenang saja, jaminan tersebut dapat di ambil sesuai ketentuan yang berlaku.
B.Program jaminan Kerja (JKK)
Program ini memberikan perlindungan secara total apabila Anda perlu penanganan secara medis di lingkungan kerja Anda. Misalnya Anda adalah seorang Reporter yang sedang melakukan liputan, kemudian mengalami kecelakaan maka, Anda berhak mendapatkan jaminan kerja.
C.Program Jaminan Kematian (JKM)
Program ini hanya berlaku apabila peserta telah meninggal dunia. Berbeda dengan program jaminan sebelumnya, program ini diberikan kepada ahli waris. Tentunya jaminan ini dapat diberikan apabila peserta JKM masih aktif di pekerjaannya, maka akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
D.Program Jaminan Pensiun (JP)
Program ini diperuntukkan bagi peserta yang telah memasuki usia pensiun. Termasuk para peserta yang sampai meninggal dunia, maka program ini tetap memberikan pelayanan setiap bulannya kepada ahli waris. Sehingga, dapat memberikan kehidupan yang layak di kemudian hari.
Berikut 5 Manfaat Mendaftarkan BPJS Kesehatan
Semakin tingginya tarif biaya hidup menjadikan sebagian orang concern terhadap berbagai layanan asuransi. Hal tersebut sangatlah wajar, karena asuransi ialah salah satu layanan yang dapat menolong Anda ketika terjadi sesuatu yang mendadak dan tidak terduga. Berikut manfaat BPJS Kesehatan yang harus Anda ketahui:
Semua Macam Penyakit Ditanggung Oleh BPJS
Bagi peserta BPJS yang memiliki penyakit, maka tidak perlu khawatir lagi. Sebab, BPJS akan menangani berbagai penyakit yang Anda derita. Namun, sesuai pedoman pelaksanaan dan peraturan menteri kesehatan no. 28 Tahun 2014 terdapat beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh Pihak BPJS. Seperti penyakit yang berhubungan dengan estetika, alternatif, infertilitas, dan koplementer.
Kemudahan Layanan Saat Berobat
Pelayanan yang baik ialah salah satu kemudahan layanan saat berobat menggunakan BPJS. Para petugas melayani berbagai keluhan yang pasien alami, tentunya juga memberikan obat sesuai dengan keluhan yang diderita peserta BPJS.
Medical Check Up tidak diperlukan
Apabila Anda menggunakan asuransi swasta maka Anda akan membutuhkan Medical Check Up sebelum dapat menggunakan fasilitas asuransi. Apabila Anda berumur 40 Tahun terkena penyakit dan itu sudah dalam masa kritis, maka premi yang akan Anda terima akan sangat Mahal. Besar kemungkinan Anda akan menggunakan asuransi dalam waktu dekat. Bahkan terdapat kemungkinan bahwa polis yang Anda ajukan akan ditolak. Hal tersebut sangat berbanding terbalik apabila Anda menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Siapa pun pesertanya boleh mendaftar tanpa melalui medical check up. Bahkan, ibu yang sedang mengandung anaknya dapat mendaftarkan bayinya.
Prinsip Gotong Royong
Layanan BPJS ini, berlangsung dengan prinsip gotong royong. Peserta mendapatkan bantuan kesehatan tanpa melihat kondisi sebelumnya dan tidak terdapat batasan penyakit. Bahkan pelayanan yang satu ini juga diberikan bagi peserta yang memiliki penyakit seumur hidup. Beberapa penyakit yang dimaksud tersebut seperti; kanker, gagal ginjal, penyakit jantung, lain sebagainya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya, akan lebih baiknya Anda mendaftarkan diri sekarang juga!
Jaminan Seumur Hidup
Tahukah Anda, satu lagi manfaat BPJS yang sangat menggiurkan ialah jaminan seumur hidup. Hal inilah yang membuat masyarakat merasa tertarik karena terlindungi sepanjang hidupnya dengan BPJS. Dengan memiliki jaminan BPJS kesehatan, tentu saja masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika ke depannya terjadi hal-hal yang tidak inginkan. Nah, bagi Anda yang tertarik untuk memiliki kartu kesehatan ini, pastikan untuk segera mendaftarkan diri di kantor BPJS setempat.(wol/rls/data3).
Discussion about this post