• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

DPR-Kemendikbud Sepakat, Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS Bayar Gaji Guru

4 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
DPR-Kemendikbud Sepakat, Sekolah Bisa Gunakan Dana BOS Bayar Gaji Guru

Istimewa

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersepakat untuk membolehkan sekolah swasta menggunakan seluruh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru.

Selama ini, dana BOS yang bisa digunakan untuk membayar gaji guru hanya bisa maksimal 50 persen, itu pun dengan ketentuan guru yang menerima gaji minimal memiliki NUPTK.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03

Disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, kesepakatan ini diharapkan bisa membantu sekolah untuk membayar gaji guru yang diprediksi akan terimbas Covid-19.

“Selama kebijakan belajar dari rumah dijalankan hingga akhir Mei nanti, pasti akan ada orangtua yang tidak membayarkan uang sekolah anaknya karena tidak bisa ke sekolah. Padahal kita tahu, sekolah swasta itu bergantung dari uang sekolah siswa,” tuturnya lewat keterangan elektroniknya ke redaksi Waspada Online, Jumat (3/4).

Selain dikarenakan orangtua tidak bisa ke sekolah akibat proses belajar-mengajar yang dilakukan secara daring, banyak orangtua murid yang juga akan kesulitan membayar karena perekonomiannya terganggu.

“Wabah Covid-19 ini paling banyak menghantam dunia Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM) sehingga diyakini akan banyak orangtua yang tidak mampu membayar uang sekolah anaknya,” jelasnya.

Dan seluruh sekolah swasta diperbolehkan mengambil kebijakan dalam menggunakan dana BOS tanpa harus khawatir dianggap melanggar ketentuan. Tetapi tentunya memang harus benar-benar dipakai untuk melindungi kesejahteraan guru.

“Sementara bagi pengelola sekolah swasta, untuk tidak memaksa siswanya membayar uang sekolah. Pihak sekolah juga kami harap, untuk memberi kelonggaran bagi orangtua siswa dalam membayar uang sekolah, karena ini musibah bersama yang dihadapi,” tandasnya.(wol/eko/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita MedanCovid-19 Sumatera Utaradana bossofyan tan
Previous Post

Pemerintah Daerah Dipersilakan Ubah Fokus Anggaran Penanganan Covid-19

Next Post

Walkot Banda Aceh Minta PDAM Berikan Diskon 50 Persen

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

Selasa, 2023/10/03 19:11
Next Post
Walkot Banda Aceh Minta PDAM Berikan Diskon 50 Persen

Walkot Banda Aceh Minta PDAM Berikan Diskon 50 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19720 shares
    Share 7888 Tweet 4930
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201636 shares
    Share 80654 Tweet 50409
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

Selasa, 2023/10/03 23:54
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

Selasa, 2023/10/03 23:09
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

Selasa, 2023/10/03 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

3 Oktober 2023
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.