JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Riza Patria menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Rabu (15/4). Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan (Keppres) No 40/P/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,†kata Jokowi diikuti Riza.
Proses pelantikan ini tak dilakukan seperti biasanya. Sebab, pihak Istana juga membatasi jumlah tamu yang hadir akibat pandemi virus Corona yang masih terjadi. Prosesi pelantikan pun disiarkan langsung secara live streaming oleh Sekretariat Presiden.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara ini, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Usai dilantik, Riza berjanji melaksanakan tugas-tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya sampaikan pada Pak Presiden, saya akan patuh dan taat pada peraturan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas saya sebagai wakil gubernur,” ujar Riza.
Riza juga berharap kehadirannya dapat membantu Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan, khususnya terkait penanganan Covid-19. Terkait pandemi Corona, Riza juga menyebut telah mendapatkan penjelasan dari Anies terkait kebijakan dan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI.
Setelah pelantikan, Riza mengaku akan menyambangi sejumlah tempat. Salah satunya rumah orang tuanya dan nyekar ke makam anaknya. Pada hari pertamanya jadi Wagub DKI, Kamis (16/4) besok, Riza ingin berkenalan dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta. (wol/aa/liputan6/data2)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post