BIRU-BIRU, Waspada.co.id – Surat pemberitahuan Musyawarah Perwakilan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang dipermasalahkan warga se tempat.
Pantauan di kantor Desa Ajibaho, Jumat (17/4), tidak seluruhnya warga mendapat surat panggilan.Sehingga, ada warga yang memprotes kebijakan panitia pemilihan.
Warga Dusun 1 Rahayu Desa Ajibaho bermarga Bangun, tidak mendapat jawaban yang memuaskan saat mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Kepala Desa Ajibaho, Masa, Sekretaris Desa Linggar dan Kepala Dusun 1 Rahayu, Zulsiva.
Secara seragam pejabat desa tersebut menyatakan warga yang diundang memang dipilih panitia dalam rapat di kantor desa.
“Jadi tidak semuanya diundang, “ ujar Kepala Desa Masa sambil menyatakan silahkan memprotes kebijakan tersebut.
Keterangan serupa tapi tidak sama juga disampaikan Sekretaris Desa Linggar. Dikatakannya, undangan sengaja disampaikan kepada warga dengan memilih pihak yang dapat menghadiri pemilihan.
Sementara Kepala Dusun 1, Rahayu Zulsiva, berbeda jawaban dengan atasannya. Dikatakannya, sejak awal sudah diingatkan agar mengadakan musyawarah dengan warga dusun sebelum menetapkan undangan.
Namun, hal itu dianulir pimpinan rapat dan memutuskan nama – nama yang diundang.
Camat Biru-biru, Wahyu Rismana SSTP MAP, juga dilapori warga dengan kebijakan yang dilakukan pihak panitia pemilihan BPD Ajibaho tersebut.
Warga yang tidak mendapat undangan berencana melaporkan secara tertulis kondisi tersebut ke pihak terkait. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post