
JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta kepada aparat keamanan jika nantinya ada masyarakat yang tetap menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, baik di lapangan terbuka atau masjid agar tidak dibubarkan melalui tindakan kekeresan.
“Jika saja nanti satu syawal 1441 H, ada warga atau umat kita ingin tetap salat di lapangan atau di rumah, mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran ataupun namanya secara kekerasan,†kata Yandri dalam konfrensi pers di Kemenag, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Yandri ingin aparat keamanan dapat melakukan dialog secara terbuka, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Oleh karena itu, kami juga dari zona hijau kalau ada yang mau salat, saya kira tidak perlu dibubarkan,†jelas Yandri.
“Karena juga banyak keluhan dari masyarakat, kenapa mal pada buka, dan dibiarkan buka dari jam 11 sampai jam 10 malam pasar penuh, walaupun kita memang harus satu kata corona adalah musuh kita bersama,†imbuh Yandri.
Maka dari itu, Yandri berharap bagi masyarakat dikawasan hijau menggelar salat Id agar tidak ada tindakan represif dari pihak Kepolisian.
“Mohon kiranya mohon tidak dibubarkan, atau tidak ada tindakan represif polisi, tentara, lurah, camat, bupati, walikota, dan sebagainya,†tandasnya.
Discussion about this post