MEDAN, Waspada.co.id – Kombes Pol Riko Sunarko ditunjuk menjabat Kapolrestabes Medan menggantikan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Mutasi jabatan itu berdasarkan Telegram Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020. Di mana, Kombes Isir dipercaya memimpin Polrestabes Surabaya.
Diketahui, Riko Sunarko pernah menjabat Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan dan Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropram Polri.
Pada tahun 2017 dia pernah mengeluarkan 13 rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap ‘polisi nakal’.
Rekomendasi PTDH itu ke 13 oknum polisi, untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana kasus narkoba.
Namun kasus paling menonjol yang pernah ditangani Riko Sunarko saat jadi Kabid Propam, saat menangani polisi nakal Bripka SY anggota Polres Jeneponto yang diduga selingkuh dengan perempuan berstatus janda.
Saat itu oknum Bripka SY mendadak viral setelah videonya diupload ke Facebook oleh istrinya sahnya.
Tidak terima suaminya berduaan dengan perempuan lain, sang istri pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Jeneponto dan ke bagian SPKT.
Perselingkuhan tersebut terbongkar saat SN baru pulang berkantor di UPTD Kecamatan Binamu. Dalam perjalanan dirinya melihat mobil yang biasa dipakai oleh suaminya terparkir di rumah kos tersebut.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post