BATUBARA, Waspada.co.id – Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, mengajak warga di Kabupaten Batu bara yang terdampak Covid 19 jangan risau kalau tidak mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Warga yang tidak dapat bisa kembali mencatat nama melalui kelompok yang ada dan bisa mendapatkanya di Mapolres Batubara,” katanya, Rabu (20/5).
Sebelumnya, Kapolres juga melakukan persiapan pemantauan bantuan sembako dari Pemprov Sumut. Ikhwan meminta kepada wartawan, Pejabat Utama, dan juga personil yang bertugas untuk ekstra keras bekerja membantu masyarakat di tengah pandemi Covid 19.
“Ditugaskan kepada seluruh personil kepolisian untuk mendampingi masyarakat dan pantau mereka, agar tidak kisruh saat menerima bantuan sembako,” pintanya.
Ikhwan juga menegaskan, kepada seluruh personil kepolisian di larang keras untuk cuti atau pulang kampung dan idak ada yang bolos apel. Sebab, akan diberikan sanksi tegas karena dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H wajib memberikan pengamanan kepada masyarkat.
“Hal ini agar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam yang menjalankan lebaran tahun ini. Kami berharap juga kepada masyarakat agar ikuti imbauan pemerintah yang jauh hari sudah di sampaikan,” tegasnya.
“Tetap gunakan Masker saat keluar rumah. Jaga jarak dan jangan melakukan open house yang bisa menimbulkan keramaian. Bersilaturahim dengan tertib tidak usah bepergian kalau tidak penting. Cukup di rumah dan bisa lakukan interaksi melalui ponsel,” pungkas mantan Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post