MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menyiapkan seluruh proses administrasi pembayaran gaji para tim medis penanganan Covid-19 yang bertugas di rumah sakit rujukan yang menangani wabah corona.
“Untuk tenaga kesehatan yang bekerja khususnya di rumah sakit rujukan Pemprovsu pembayaran gajinya itu diatur dengan beberapaa regulasi-regulasi,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Sabtu (2/5).
Menurutnya, khusus untuk dua rumah sakit rujukan Covid-19 yakni Martha Friska dan GL Tobing dalam waktu dekat gaji petugas kesehatan yang bertugas akan dibayar.
“Kita tengah menyiapkan administrasi yang sesuai dengan Permenkes edaran Keputusan Menkes HK.01.07/MENKES/278/ 2020,” tuturnya.
“Jadi, keputusan Menkes itu sudah diatur termasuk juga dengan SK Gubernur Sumut terkait dengan intensif dokter yang ada di dua Rumah Sakit Martha Friska Dan Gl Tobing,” sambung Aris.
Di singgung mengenai soal pemutusan tenaga medis sepihak dari Rumah GL Tobing, Aris membantahnya.
“Kami sampaikan bahwa tidak ada pemutusan secara sepihak. Yang ada bahwa setiap bulan RS GL Tobing merupakan rumah sakit rujukan Pemprovsu itu memperbarui sistem SDM-nya,” bebernya.
Aris juga menambahkan, tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan bukan hanya dari RS GL Tobing dan RS Martha Friska. Tetapi, juga ada para relawan-relawan yang memang datang dan direkrut rumah untuk membantu rumah sakit rujukan di Sumut.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post