MEDAN, Waspada.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat menggerebek lokasi judi tembak ikan yang berlokasi di Jalan Pertempuran, Lorong IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Sabtu (13/6), mengatakan awalnya personil menerima laporan dari masyarakat yang resah tentang adanya aktifitas rumah yang dijadikan lokasi judi tembak ikan.
“Menerima laporan kita bergerak cepat melakukan penggerebekan dengan menurunkan 25 personil dibantu dari Sat Sabhara Polrestabes Medan,” katanya.

Dari lokasi, Afdhal mengungkapkan petugas mengamankan empat pria yang tengah bermain judi tembak ikan. Serta disita satu unit mesin judi tembak ikan yang dijadikan sebagai barang bukti.
Adapun ke empat pria yang diamankan bernama Ayang (37) warga Jalan Meranti, Kecamatan MedanPetisah, Jonson (20) warga Jalan Pertempuran, Kecamatan Medan Barat.
Kemudian, Apen (41) warga Jalan Pertempuran, Lorong 9, Kecamatan Medan Barat, dan Suyanto Silalahi (36) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
“Kini, ke empat pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.
Afdhal menambahkan sekaligus menegaskan Polsek Medan Barat tindak akan mentolerir keberadaan lokasi judi yang meresahkan masyarakat.
“Sesuai intruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, untuk menutup seluruh permain judi karena keberadaan akan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post