• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Kampanye Pilkada Hanya Boleh 20 Orang dan Tanpa Konser

3 tahun ago
in Pemilu
A A
0
KPU Bagi Zonasi Kampanye Peserta Pemilu 2019

WOL Ilustrasi

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan uji pubilk tentang rancangan peraturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 secara online. Kampanye menjadi salah satu kegiatan yang menjadi sorotan KPU.

Dalam presentasi rancangan peraturan, KPU berencana membatasi sejumlah kegiatan kampanye. Salah satunya adalah peserta kampanye hanya diperbolehkan paling banyak 20 orang.

RelatedPosts

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

Senin, 2023/05/29 15:19
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

Senin, 2023/05/29 08:45
Gibran

Wacana Gibran Jadi Cawapres, Ini Pernyataan PDIP

Minggu, 2023/05/28 12:01

“Pertemuan terbatas dilakukan secara langsung dengan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang,” demikian rancangan peraturan KPU baru-baru ini.

“Pengaturan ruangan dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah pemilihan setempat.”

Selain membatasi, KPU juga berencana melarang sejumlah kegiatan kampanye. Setidaknya ada empat kegiatan kampanye yang dilarang.

Kegiatan itu antara lain, sektor kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan; dan aktivitas sosial berupa bazar, donor darah, dan/atau hari ulang tahun.

Perwakilan Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengikuti uji publik menyoroti rencana pembatasan peserta kampanye 20 orang. Menurut mereka, jumlah orang bisa menyesuaikan dengan 50 persen kapasitas ruangan yang digunakan untuk kampanye.

Setelah uji publik ini KPU akan merevisi rancangan peraturan Pilkada dalam kondisi Covid-19. Uji publik pada Sabtu (6/6) ini merupakan uji publik kedua.

“Muaranya pemilu dalam suasana ini tetap bisa dilaksanakan dengan jaminan kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus hak pilih masyarakat terpenuhi,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis. (wol/aa/cnnindo/data2)

editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: kampanyeKPUpilkada serentakpolitik
Previous Post

Doni Monardo: Protokol Kesehatan Adalah Harga Mati

Next Post

Ikuti Trump, Presiden Brasil Ancam Keluar dari WHO

Related Posts

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum
Pemilu

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

Senin, 2023/05/29 15:19
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo
Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

Senin, 2023/05/29 08:45
Gibran
Pemilu

Wacana Gibran Jadi Cawapres, Ini Pernyataan PDIP

Minggu, 2023/05/28 12:01
F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap "Bertarung" di Pilgub 2024
Pemilu

F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

Sabtu, 2023/05/27 11:20
Pengamat Sebut Peluang Airlangga-Zulhas Sebagai Pasangan Capres Terbuka Lebar
Pemilu

Pengamat Sebut Peluang Airlangga-Zulhas Sebagai Pasangan Capres Terbuka Lebar

Jumat, 2023/05/26 15:45
ilustrasi-KPU-dan-Bawaslu
Pemilu

Rampai Nusantara Sumut: KPU dan Bawaslu Kunci Pemilu Jurdil

Jumat, 2023/05/26 14:50
Next Post
Ikuti Trump, Presiden Brasil Ancam Keluar dari WHO

Ikuti Trump, Presiden Brasil Ancam Keluar dari WHO

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    4812 shares
    Share 1925 Tweet 1203
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4144 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3544 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478

Recent News

Pengobatan-Gratis-PTAR

Agincourt Resources Gelar Dokter Spesialis Masuk Desa

Senin, 2023/05/29 22:17
ERDOGAN

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

Senin, 2023/05/29 22:15
Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

Senin, 2023/05/29 21:26
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

Senin, 2023/05/29 21:12
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pengobatan-Gratis-PTAR

Agincourt Resources Gelar Dokter Spesialis Masuk Desa

29 Mei 2023
ERDOGAN

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.