• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 Disetujui, Berikut Daftarnya

Jumat, 2021/01/15 10:00
in Politik, Warta
A A
0
33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 Disetujui, Berikut Daftarnya

Foto: Felldy Utama

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI menyepakati sebanyak 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Kamis (14/1/2021) malam ini.

“Apakah rancangan Prolegnas tahun 2021 dan Prolegnas perubahan tahun 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya, dengan catatan?,” tanya Ketua Baleg RI saat memimpin Raker tersebut.

RelatedPosts

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

AHY: Demokrat Akan Berkoalisi Untuk Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 2022/05/21 07:15
BTN

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50

“Setuju,” jawab anggota Baleg DPR yang hadir dan ditutup dengan ketuk palu pimpinan sidang.

Supratman menjelaskan, 33 RUU ini disetujui dengan catatan, lantaran ada sejumlah fraksi partai politik yang memberikan perhatian khusus terhadap masing-masing RUU tersebut. Misalnya, pada RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol), ada sejumlah fraksi yang menginginkan perubahan judul RUU.

Oleh karena itu, agar tak menghambat jalannya fungsi legislasi tahun 2021, Supratman meminta catatan tersebut dibahas dan ditindaklanjuti di mekanisme selanjutnya pasca pengambilan keputusan selanjutnya.

“Saya cuma mau mengingatkan kepada kita, kalau kita tunda lagi keputusan prolegnas, maka seluruh kegiatan yang terkait dengan kegiatan legislasi di DPR ini enggak ada yang bisa jalan, baik itu di AKD, Komisi, Baleg, karena ini kalo belum kita sahkan otomatis yang terkait dengan pembahasan undang-undang gak ada yg bisa jalan satupun,” ujar dia.

“Jadi prinsipnya sekali lagi, soal materi, substansi yang dipersoalkan, nanti akan ada mekanisme berikutnya,” tuturnya melanjutkan.

Berikut daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

RUU usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI

4. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI

5. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI

6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI

7. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI

8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI

9.RUU tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI

10. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI

11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI

13.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

14. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI

15. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI

16. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI

17. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

18. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

19. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

20. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI

Page 1 of 2
12Next
Tags: 37 RUUBPIPProgram Legislasi NasionalProlegnas Prioritas 2021Rancangan Undang-UndangRUUruu minolRUU Minuman Beralkohol
Previous Post

Ridwan Kamil: Antibodi Saya Berlimpah Setelah Dua Kali Vaksin

Next Post

Madrid Kena Hukuman di Piala Super Spanyol

Related Posts

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri
Fokus Redaksi

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Indonesia Hari Ini

AHY: Demokrat Akan Berkoalisi Untuk Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 2022/05/21 07:15
BTN
Ekonomi dan Bisnis

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50
Bank-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Manajemen Bank Mandiri Lebih Baik Dalam Mengoptimalkan Aset

Jumat, 2022/05/20 18:55
Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!
Indonesia Hari Ini

Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Jumat, 2022/05/20 16:18
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Next Post
Madrid Kena Hukuman di Piala Super Spanyol

Madrid Kena Hukuman di Piala Super Spanyol

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Makam Dorce Ambles, Keluarga 'Lepas Tangan', Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    18379 shares
    Share 7352 Tweet 4595
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11434 shares
    Share 4574 Tweet 2859
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    14145 shares
    Share 5658 Tweet 3536
  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    16355 shares
    Share 6542 Tweet 4089
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    3830 shares
    Share 1532 Tweet 958

Recent News

Andrew Kalaweit, Youtuber Ganteng yang Tinggal di Hutan Kalimantan

Andrew Kalaweit, Youtuber Ganteng yang Tinggal di Hutan Kalimantan

Sabtu, 2022/05/21 13:17
Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

Sabtu, 2022/05/21 13:01
Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Sabtu, 2022/05/21 12:59
Prima Sumut Siap Bertarung di Pemilu 2024 untuk Kepentingan Rakyat Kecil

Prima Sumut Siap Bertarung di Pemilu 2024 untuk Kepentingan Rakyat Kecil

Sabtu, 2022/05/21 12:51
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Andrew Kalaweit, Youtuber Ganteng yang Tinggal di Hutan Kalimantan

Andrew Kalaweit, Youtuber Ganteng yang Tinggal di Hutan Kalimantan

21 Mei 2022
Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

Wagub Sumut Ajak Erick Thohir Lebih Sering ke Sumut

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.