MEDAN, Waspada.co.id – Hanya gara-gara masalah utang-piutang membuat Rusdianto alias Bosok gelap mata dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Perkaranya, pria berusia 34 tahun ini tega membunuh rekannya sendiri bernama Hendra Syahputra karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp10 ribu.
Sadisnya perbuatan itu dilakukan Bosok dengan cara membenamkan korban ke dalam kolam ikan yang berlokasi di Jalan Pusaka, Pasar XIII, Tanah Garapan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.
“Aku kesal karena ditagih utang oleh korban sebesar Rp10 ribu. Namun, aku tidak tahu kalau Hendra tidak bisa berenang hingga akhirnya meninggal dunia,” terang Bosok dengan raut wajah penuh penyesalan.
Akibat dari peristiwa tersebut, tim Tekab Polsek Percut Seituan yang mendapat laporan tentang adanya kasus pembunuhan langsung bergerak cepat turun ke TKP mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Lalu, tidak butuh waktu lama tersangka Bosok pun dapat diamankan dari tempat persembunyiannya.
Terkait hal tersebut, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tenggelam di kolam ikan. Dari hasil otopsi penyebab kematian korban karena paru-parunya penuh air.
“Korban dibunuh setelah sebelumnya terlibat cek-cok dengan pelaku karena enggan membayar utang sebesar Rp10 ribu,” katanya, Sabtu (30/1).
Lanjut Irsan, dari penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti pakaian korban dan kursi untuk memukul korban.
“Untuk mempertanggungiawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KHUPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: ANDA
Discussion about this post