• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Pemilu

Ada Persoalan yang Harus Diselesaikan, Revisi UU Pemilu Tetap Diperlukan

Minggu, 2021/02/07 18:00
in Pemilu
A A
0
Ada Persoalan yang Harus Diselesaikan, Revisi UU Pemilu Tetap Diperlukan

WOL Ilustrasi

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sejumlah fraksi partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan sikap untuk menunda revisi UU Pemilu. Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Anwar Razak menilai perubahan sikap itu menggambarkan tarik menarik kepentingan. Partai politik sedang memperhitungkan keuntungan dari revisi UU Pemilu.

“Memang kami melihat ini sangat kuat tarik menarik kepentingan,” katanya dalam diskusi virtual bertema Maju Mundur Revisi Undang-Undang Pemilu, Minggu (7/2).

RelatedPosts

Pemilu

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

Rabu, 2022/05/25 08:55
Kapolri,-Jenderal-Pol-Listyo-Sigit-Prabowo

Siapkan Pengamanan Dini, Kapolri: Pemilu 2024 Lebih Kompleks

Selasa, 2022/05/24 09:05
Ilustrasi-KPPS-Pemilu

Honor Naik, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Rp1,5 Juta

Selasa, 2022/05/24 08:10

Anwar menyebut, saat ini partai kecil mempertimbangkan apakah akan terakomodir dalam ambang batas parlemen jika mendukung atau menolak revisi UU Pemilu. Meski demikian, tarik menarik kepentingan ini belum menunjukkan titik akhir.

“Semua pada posisi apakah saya terakomodir dalam Pemilu ke depan ketika pembahasan parliamentary threshold itu. Apakah terakomodir dengan adanya pembatasan ambang batas suara,” ujarnya.

Anwar mengatakan lembaganya mendukung revisi UU Pemilu. Dengan catatan, revisi UU tersebut menyelesaikan tiga persoalan yang selama ini masih terjadi.

Pertama, kepesertaan Pemilu. Dia menuturkan, selama ini UU Pemilu belum menyentuh kriteria kesehatan partai dari sisi keuangan sebagai peserta Pemilu. UU Pemilu hanya menekankan pada jumlah kepengurusan partai sampai ke level daerah.

“Sementara misalnya kesehatan partai dari sisi pendanaan, kemudian sisi pengeluaran tidak tersentuh. Sementara kita tahu bersama bahwa sampai sekarang kita belum menemukan ada partai yang sehat dari sisi keuangan,” sambungnya.

Kedua, soal rekrutmen calon anggota legislatif. Anwar menyebut, UU Pemilu tidak mengatur soal rekrutmen calon anggota legislatif dari kader partai. Akibatnya, banyak calon anggota legislatif yang berpindah-pindah partai demi memuluskan karir politiknya.

Ketiga, masalah politik uang. Anwar menegaskan, UU Pemilu yang digunakan selama ini belum bisa memutus masalah politik uang. “Saya kira ini persoalan serius belum pernah terselesaikan dengan baik. Desain kepemiluan kita harus betul-betul bisa clear dari money politic,” ucapnya. (merdeka/ags/data3)

Tags: DPR RIKomite Pemantau LegislatiflegislatifPenundaan Pembahasan RUU PemiluRevisi UU Pemilu
Previous Post

Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Termasuk Tertinggi di Dunia

Next Post

Pemprov Jabar Bangkitkan UMKM dan Ekraf Lewat Borongdong.id

Related Posts

Pemilu
Indonesia Hari Ini

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

Rabu, 2022/05/25 08:55
Kapolri,-Jenderal-Pol-Listyo-Sigit-Prabowo
Fokus Redaksi

Siapkan Pengamanan Dini, Kapolri: Pemilu 2024 Lebih Kompleks

Selasa, 2022/05/24 09:05
Ilustrasi-KPPS-Pemilu
Fokus Redaksi

Honor Naik, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Rp1,5 Juta

Selasa, 2022/05/24 08:10
Megawati-Jokowi
Fokus Redaksi

Pengamat Sebut ‘Konflik’ Megawati-Jokowi Tak Terhindarkan di Pilpres 2024

Senin, 2022/05/23 07:00
Soal Surat Veronica Koman ke Jokowi, Mahfud MD: Sampah Saja Itu
Pemilu

PAN Ungkap Faktor yang Membuat Prabowo Kalah di Pilpres, Gerindra: Urus Jagoan Sendiri!

Minggu, 2022/05/22 16:00
Ketum-PAN-Zulkifli-Hasan
Pemilu

PAN Sebut 5 Faktor yang Membuat Prabowo Berpotensi Kalah di Pilpres 2024

Minggu, 2022/05/22 14:00
Next Post
Pemprov Jabar Bangkitkan UMKM dan Ekraf Lewat Borongdong.id

Pemprov Jabar Bangkitkan UMKM dan Ekraf Lewat Borongdong.id

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan 'Angkat Tangan'

    Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    13768 shares
    Share 5507 Tweet 3442
  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    11755 shares
    Share 4702 Tweet 2939
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6340 shares
    Share 2536 Tweet 1585
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    3458 shares
    Share 1383 Tweet 865
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823

Recent News

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:47
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Pada Perdagangan Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:34
24INGGRIS

Harry Maguire Masuk Timnas Inggris, Marcus Rashford Justru Sial

Rabu, 2022/05/25 09:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

25 Mei 2022
IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

IHSG Diprediksi Kembali Menguat Pada Rabu (25/5)

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.