• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Kasus Penganiayaan Aktivis Anti Korupsi, Direktur PuSHPA: Poldasu Harus Ambil Alih

Kamis, 2021/02/11 17:26
in Medan, Sumut
A A
0
Kasus Penganiayaan Aktivis Anti Korupsi, Direktur PuSHPA: Poldasu Harus Ambil Alih

Foto: Istimewa

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Pradilan (PuSHPA), Muslim Muis, meminta Polda Sumatera Utara (Poldasu) agar segera mengambil alih kasus penganiayaan yang dialami seorang aktivis anti korupsi, Fachrur Rozi oleh 3 orang diduga suruhan koruptor.

Dikatakan, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban (Fachrur Rozi) sesuai bukti Surat Tanda Laporan Polisi No : STPL / 21 / II / 2021 / SU / RES SERGAI pada hari, Kamis 4 Februari 2021 lalu, namun proses atas laporan tersebut terkesan tidak mengacu kepada PP nomor. 2 Tahun 2003 tentang institusi Polri.

RelatedPosts

Nona-Pileg-2024-PPP

Tokoh Pemuda dan PPP Tanjungbalai Dukung Nona Maju Pileg 2024

Jumat, 2022/05/20 22:19
Demo-Konjen-Singapura

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

Jumat, 2022/05/20 21:10

“Meski korban sudah melaporkan terlapor ke pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai, namun proses ranah hukumnya, institusi Polri terkesan ada keberpihakan terhadap pelaku (FT),” kata Muslim Muis, di sekretariat PuSHPA di Jalan Suka Mulia No. 15 Medan.

Lebih lanjut, Muslim yang juga pernah menjabat Wakil Direktur LBH Medan, menyampaikan, sesuai STLP korban yang diterima pihak Polres Sergai telah memenuhi unsur bahwa adanya tindak penganiayaan dialami korban yang dilakukan terlapor.

“Ironisnya, terlapor tidak dilakukan penahanan alias dibiarkan berkeliaran. dengan adanya dugaan pembiaran dan terkesan keberpihakan Polisi dengan terlapor (pelaku), hal itu telah membuat korban merasa resah dan keselamatannya terancam,” ujarnya.

“Hendaknya polisi yang telah melakukan lidik hingga pada proses penyelidikan dan keterangan saksi korban dan terlapor, pelaku jangan dibebaskan berkeliaran sebelum antara kedua pihak (korban – terlapor) belum ada kata sepakat berdamai,” sambungnya.

Selain itu, Muslim menilai, korban yang sebagai aktivis anti korupsi mendapat tindakan penganiyaan oleh OTK saat melakukan orasi adanya dugaan korupsi dengan penyelewengan anggaran dana desa di salah satu desa di Kabupaten Serdang Bedagai merupakan pembungkaman atas kebebasan berpendapat.

“Untuk itu kita meminta kepada Kapolda Sumut segara mengambil alih kasus ini agar transparan. Apabila dibiarkan kita khawatir akan berdampak pelanggaran kode etik institusi Polri di Polda Sumut yang dilakukan oleh Polres Sergai, karena langkah pasti penanganan hukumnya seolah tidak ada,” ungkapnya.

“Korban berharap pihak kepolisian netral menjalankan proses hukumnya sehingga tidak terkesan pihak Polres Sergai diduga berupaya melakukan pembekap-an terhadap pelaku terlapor,” pungkasnya.(wol/man/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: LSM OMMBAKpoldasuPusHpa
Previous Post

Neymar Cedera Lagi, PSG Cemas Jumpa Barca

Next Post

Pelantikan Wali Kota Medan Sisa Masa Jabatan

Related Posts

Nona-Pileg-2024-PPP
Sumut

Tokoh Pemuda dan PPP Tanjungbalai Dukung Nona Maju Pileg 2024

Jumat, 2022/05/20 22:19
Demo-Konjen-Singapura
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas
Sumut

Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

Jumat, 2022/05/20 21:10
Panca-Putra-Kapolda-Sumut
Medan

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Ilustrasi-Jemaah-Haji
Sumut

Tahun Ini Jamaah Haji Boleh Berangkat, Kuota di Binjai 131 Orang

Jumat, 2022/05/20 20:00
Barbuk-narkoba-di-madina
Sumut

5 Pengguna Narkoba di Madina Terjaring Operasi Ketupat Toba 2022

Jumat, 2022/05/20 20:00
Next Post
Pelantikan Wali Kota Medan Sisa Masa Jabatan

Pelantikan Wali Kota Medan Sisa Masa Jabatan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    15737 shares
    Share 6295 Tweet 3934
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    13162 shares
    Share 5265 Tweet 3291
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11336 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Alhamdulillah… Jessica Mila Berhijab, Belajar Sholat dan Ngaji Demi Mengejar Surga

    9009 shares
    Share 3604 Tweet 2252
  • Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    6694 shares
    Share 2678 Tweet 1674

Recent News

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Sabtu, 2022/05/21 06:22
Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat 'Service' Spesial

Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat ‘Service’ Spesial

Sabtu, 2022/05/21 05:18
Siap-siap Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Lagi

Siap-siap Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Lagi

Sabtu, 2022/05/21 04:12
Amanda Manopo Ketika Syuting Bareng Doyan Pegang Arya Saloka

Amanda Manopo Ketika Syuting Bareng Doyan Pegang Arya Saloka

Sabtu, 2022/05/21 03:06
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

21 Mei 2022
Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat 'Service' Spesial

Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat ‘Service’ Spesial

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.