• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

Kamis, 2021/02/25 18:10
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

Foto: ilustrasi (merdeka.com)

11.3k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pasokan kendaraan motor, baik roda dua maupun roda empat, menumpuk akibat tidak laku terjual selama pandemi covid-19.

Menurut Wimboh, kondisi ini dikarenakan penurunan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap kebijakan uang muka (down payment/DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor bisa mendorong penjualan kendaraan bermotor.

RelatedPosts

KTP

Aturan Baru: Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh 1 Kata

Minggu, 2022/05/22 21:00
Ilustrasi-Plat-nomor-Putih

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Diberlakukan, Ini Penjelasan Polri

Minggu, 2022/05/22 20:00
Bendera LBGT

DPR Serukan Menlu RI Tolak Promosi LGBT Oleh Kedubes Inggris

Minggu, 2022/05/22 19:00

Selain DP 0 persen, Kementerian Keuangan juga telah membebaskan pungutan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru yang diharapkan bisa mengerek penjualannya.

“Kami target kendaraan bermotor ini, stok yang ada, yang menumpuk ini bisa segera dijual. Dengan stimulus PPnBM, terima kasih Bu Menteri Keuangan, BI dan OJK keluarkan stimulus juga, sehingga mempermudah masyarakat, harganya menjadi lebih murah, dan proses lebih cepat,” ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2021, Kamis (25/2).

Selain pelonggaran, Wimboh berharap pemulihan ekonomi bisa turut mendongkrak penjualan kendaran bermotor. Sebab, sejalan dengan pemulihan ekonomi daya beli masyarakat pun diharapkan mulai bangkit.

“Dealer-dealer yang tadinya sangat sepi mestinya sekarang sudah ramai,” katanya.

Selain pemberian stimulus DP 0 persen, BI juga memberikan DP 0 persen untuk kredit properti. Dengan kebijakan itu, ia meyakini penjualan perumahan (real estate) bisa ikut terkerek naiknya.

Pasalnya, kata dia, kondisi pasar properti tidak ubahnya dengan kendaraan motor yang juga sepi pembeli, sehingga stok menumpuk.

“Tentunya penjualan rumah yang tadinya sepi mestinya sekarang sudah ramai dan itu semua bisa memberikan multiplier demand (efek pengganda permintaan) kepada supplier baik real estate maupun kendaraan motor,” ucapnya.

Ujungnya, ia berharap stimulus tersebut bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi covid-19. Dengan catatan, praktik di lapangan atas pemberian DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan properti betul-betul terealisasi.

Sebelumnya, BI mengubah ketentuan rasio uang muka kredit rumah (Loan to Value/LTV) kredit dan pembiayaan properti dari semula 85 persen sampai 90 persen menjadi 100 persen. Pelonggaran berlaku untuk semua jenis properti. Artinya, pembelian rumah yang semula memerlukan uang muka sebesar 10 persen sampai 15 persen, kini bisa bebas DP.

Selain itu, bank sentral juga menurunkan batas uang muka untuk pembiayaan kendaraan bermotor menjadi nol persen.

Aturan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Aturan DP nol persen akan berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021. (cnn/data3)

Tags: kreditmenkeuOJK
Previous Post

Polsek Medan Kota Bekuk Penjual Sabu

Next Post

Vaksinasi Tahap Dua, Gubsu: Kelompok Priroritas Adalah Guru

Related Posts

KTP
Fokus Redaksi

Aturan Baru: Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh 1 Kata

Minggu, 2022/05/22 21:00
Ilustrasi-Plat-nomor-Putih
Fokus Redaksi

Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Diberlakukan, Ini Penjelasan Polri

Minggu, 2022/05/22 20:00
Bendera LBGT
Fokus Redaksi

DPR Serukan Menlu RI Tolak Promosi LGBT Oleh Kedubes Inggris

Minggu, 2022/05/22 19:00
Bendera LBGT
Fokus Redaksi

Kedubes Inggris Dianggap Promosikan LGBT, PPP: Harus Dilawan!

Minggu, 2022/05/22 18:00
Soal Surat Veronica Koman ke Jokowi, Mahfud MD: Sampah Saja Itu
Pemilu

PAN Ungkap Faktor yang Membuat Prabowo Kalah di Pilpres, Gerindra: Urus Jagoan Sendiri!

Minggu, 2022/05/22 16:00
Bendera LGBT Berkibar
Fokus Redaksi

Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Apa Maksudnya?

Minggu, 2022/05/22 16:00
Next Post
Vaksinasi Tahap Dua, Gubsu: Kelompok Priroritas Adalah Guru

Vaksinasi Tahap Dua, Gubsu: Kelompok Priroritas Adalah Guru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kiki Fatmala Sudah Siapkan Makam dan Warisan, Ini Fotonya yang Masih Menebar Senyuman

    Kiki Fatmala Sudah Siapkan Makam dan Warisan, Ini Fotonya yang Masih Menebar Senyuman

    31322 shares
    Share 12529 Tweet 7831
  • Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    28623 shares
    Share 11449 Tweet 7156
  • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tanpa Busana Bocor: Surprise!

    14633 shares
    Share 5853 Tweet 3658
  • Putri Hotman Paris Hutapea, Felicia Hutapea Yang Hot Bertato Menawan Warganet

    9020 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    16069 shares
    Share 6428 Tweet 4017

Recent News

22MILAN

AC Milan Rebut Scudetto, Inter Milan Gigit Jari

Senin, 2022/05/23 01:00
22AFIFI

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik

Senin, 2022/05/23 00:45
22KLASEMEN

SEA Games 2021: Indonesia Hampir Pasti Capai Target

Senin, 2022/05/23 00:39
22VERSTAPPEN

GP Spanyol: Max Verstappen Juara dan Ambil Alih Klasemen

Senin, 2022/05/23 00:37
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

22MILAN

AC Milan Rebut Scudetto, Inter Milan Gigit Jari

23 Mei 2022
22AFIFI

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik

23 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.