PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Mandailing Natal (Madina) akan segera diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Humas Kejatisu, JP Lumban Batu mengatakan, sejumlah kasus dugaan korupsi itu telah ditelaah dan dipelajari. Kejatisu juga akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.
“Setelah ditelaah akan kita tindaklanjuti, kita sudah keluarkan surat perintah (sprint),” ucapnya, dihadapan mahasiswa yang melakukan orasi, Selasa (30/3).
Mahasiswa yang tergabung dalam Koalesi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan berorasi di gedung Kejatisu. Untuk yang ketiga kalinya mereka berorasi menuntut Kejatisu segera mengambil sikap.
“Kita tunggulah dalam Minggu ini, akan ada yang kita periksa,” kata JP Lumban Batu, namun dirinya enggan menyampaikan nomor dan isi sprint tersebut.
Sementara Taufik Pulungan, orator aksi mengatakan sejumlah dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Madina itu, berupa Mark up dan Mal-administrasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020. (wol/wang/p2)
Discussion about this post