BANDUNG, Waspada.co.id – Grup Boy Band legendaris Korea Super Junior atau lebih dikenal dengan Suju, Rabu (16/3) lalu, baru saja merilis sebuah video musik terbaru berjudul “House Party”. Yang mana terdapat beberapa fakta menarik dibalik rilisnya single baru tersebut, Minggu (21/3).
Lirik Yang Mengajak Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam liriknya mengajak para Elf sebutan untuk para fansnya, untuk tetap di rumah dan patuhi protokol kesehatan.
Salah satu yang paling mudang diingat ialah lirik reff-nya yang memberi pesan agar saling menjaga jarak serta tidak berkerumunan.
“Tahan sedikit keinginan untuk bersama, Menyesuaikan dengan kebiasaan baru yang ada, Ikuti peraturan dengan baik untuk menjaga satu sama lain,” tulis Suju dalam liriknya.
Dapat Perhatian Kemenkes, Kemkominfo hingga Jasa Raharja.
Banyaknya penggemar Suju di Indonesia membuat beberapa instansi pemerintahan memanfaatkan momen tersebut. Terdiri dari, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga Jasa Raharja me-repost lagu House Party di media sosial mereka.
Pada akun twitter kemenkes pun turut mempromosikan lagu ini. Dalam cuitannya tersebut mengatakan jika pemerintah lirik House Party mudah diingat dan easy listening.
“Lagunya enak, liriknya mudah diinget, plus pesannya itu lho, #Minkes suka banget. Kalau @SJofficial ajak kita menerapkan prokes lewat lagu, bagaimana dengan #Healthies?,” tulis akun Kemenkes di Twitter.
Sementara kemkominfo sendiri memrepost lagu tersebut sembari memberitakan update covid-19 di Indonesia.
“Hari ini tambah lagi 6.825 kasus terkonfirmasi baru covid-19 di Indonesia. jadi lebih baik kamu main di rumah aja dulu. Seru kok! Liat aja oppadeul Suju di video musik House Party,” ujar Kemkominfo.
Tak hanya itu, Jasa Raharja pun turut mengomentari dalam Instagramnya. “Lagunya bikin semangat banget, apalagi di dalam liriknya, Oppa @superjunior mengingatkan kita untuk menerapkan protokol 5M lhoo! Udah diingetin Para Oppa nih, yuk Menjaga 5M!,” tutur akun Instagram Jasa Raharja.

Video Trending urutan ke-18
Berkat unggahan dari beberapa insansi membuat video klip House Party dari Super Junior tersebut memasuki daftar trending ke-18 di YouTube Indonesia.
Bahkan saking besarnya, konon salah satu member dari Suju, Heechul sudah mengetahui unggahan dari berbagai instansi pemerintah Indonesia itu.
Perlu diketahui, video klip dari Suju tersebut kini sudah menembus angka 14 Juta penonton, tepatnya di 14.149.774 kali ditonton. (wol/suy/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post