BANDA ACEH, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta ditelusuri kapan dimulainya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
“Kita minta ditelusuri IPAL sejak kapan mulai dibangun,” kata Ismawardi menanggapi rencana PEUSBA untuk menuntut Wali Kota terkait kelanjutan pembangunan IPAL Gampong Pande.
“Kalau mau menuntut, silahkan tuntut saja, itu hak setiap warga negara,” kata Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Perhubungan DPRK Banda Aceh.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang keberatan untuk kembali dilanjutkannya pembangunan IPAL Gampong Pande itu untuk menelusuri, pembangunan IPAL itu awal dibangun, dan kapan dihentikan. Kemudian saat ini Pemko Banda Aceh setelah mendapat kesepakatan bersama baru merencanakan kembali untuk melanjutkan pembangunan IPAL itu.
Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh itu, Wali Kota Banda Aceh sangat berkeinginan untuk menjaga situs-situs sejarah, dan membangun kembali situs sejarah yang hilang.
“Wali kota yang sekarang, sangat berkeinginan untuk dan memelihara situs peninggalan sejarah, makam ulama yang ada di kota Banda Aceh. Kalau ada yang mengatakan Wali Kota Banda Aceh menhina dan melecehkan makam raja dan ulama itu tidak benar,” kata Ismawardi.
Menurut Ismawardi, membalikkan fakta sejarah itu juga tidak benar. Seperti diketahui, proyek pembangunan IPAL Gampong Pande sudah dimulai sejak kepemimpinan kota sebelumnya pada tahun 2015 bukan pada masa pemerintahan sekarang.
“Justru sebagai bentuk kepedulian Wali Kota saat ini terhadap situs sejarah, beliau menghentikan terlebih dahulu di tahun 2017 pembangunan IPAL tersebut. Dan melakukan kajian, penelitian hingga pemetaan terlebih dahulu dengan tujuan agar pembangunan tidak menyentuh lokasi titik situs sejarah dan budaya.”
Penghentian itu terpaksa dilakukan karena banyak penemuan situs sejarah seperti batu nisan yang diduga milik para raja-raja masa kerajaan Aceh, tepatnya di lokasi pembangunan instalasi tersebut.
Masih kata Ismawardi, pada awal Februari 2021, Pemko Banda Aceh kembali melanjutkan pembangunan proyek IPAL Gampong Pande setelah ada keputusan bersama. (habanusantara/pel/data3)
Discussion about this post