MEDAN, Waspada.co.id – Dinas pendidikan Kota Medan membantah pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait pencairan tunjangan non sertifikasi guru honorer swasta dan negeri yang terdata akan dibayarkan sebelum perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah berlangsung.
Kepala Seksi (KASI) Pembinaan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (SD), Siti Arlinda, mengatakan, Dinas Pendidikan akan mencairkan tunjangan non sertifikasi guru honorer pada Juli 2021.
“Saat ini masih dalam proses pendataan menuju verifikasi. Baru pengajuan SK guru yang mendapat insentif ke Wali Kota Medan,” kata Siti saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Baca juga: Mantap Insentif Guru Honor Cair Sebelum Lebaran
Diungkapkan, lambatnya proses pembayaran insentif tersebut karena belum keluarnya SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Menurutnya SK tersebut telah dibuat. Akan tetapi belum diumumkan, sehingga tanpa SK, ia diperintahkan secara lisan di awal April 2021 untuk melakukan pendataan.
“Sekarang kan masih proses pendataan menuju verifikasi karena baru ditugaskan kepada saya. Seharusnya ada SK PPTK sebagai perpanjangan tangan kepala dinas,” ujarnya.
Siti menyebutkan, kalau penugasan tersebut diperintahkan dari Februari 2021, seharusnya insentif tersebut bisa dibayarkan per tiga bulan. Namun untuk saat ini, karena masih proses pendataan. Insentif itu tidak bisa dibayarkan sebelum hari Idul Fitri.
Lebih lanjut, Siti menuturkan, dalam proses pendataan yang dilakukan saat ini, terdapat beberapa sekolah yang belum memberikan datanya secara lengkap. Dia juga mengatakan, data guru honorer tidak ada campur tangan Disdik Medan, karena pada umumnya yang menerima guru honorer adalah sekolah.
“Kami minta pendataan karena data yang terakhir itu dari 2012 – 2020. Jadi kita tidak punya datanya. Kalaupun kita ambil dari dapodik itu juga tidak valid. Karena kalau ada guru yang pindah, meninggal dan lainnya itu kan belum diperbaharui,” ujarnya.
“Setelah pendataan akan dilakukan verifikasi data. Lalu proses penyerahan SK Penetapan Guru yang mendapatkan insentif ke Wali Kota Medan baru dicairkan,” sambungnya.
Baca juga: Tunjangan Belum Cair Guru Honor Di Medan Mengeluh
Untuk itu, kata Siti, Disdik Kota Medan harus kembali meminta data dengan memberi format pengajuan yang diisi kepala sekolah.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan kabar gembira. Pasalnya Pemko Medan akan segera mencairkan insentif tri wulan pertama kepada ribuan guru honorer yang terdata di Kota Medan, sebelum perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah berlangsung.
Hal serupa juga disampaikan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, mengenai insentif guru honor dipastikan sebelum lebaran sudah diselesaikan.
“Insya Allah sebelum lebaran kita selesaikan, yang Tri Wulan (TW 1), kan ada beberapa bagian, untuk TW 1 ini sebelum lebaran,” katanya, Senin (26/4).
Baca juga: Komisi II Desak Pemko Medan Segera Cairkan Insentif Guru Honor
Di sisi lain, Ketua Forum Guru Honor (FGH) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, tunjangan non sertifikasi Guru honorer swasta dan negeri sampai saat ini belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
Disebutkan, selama 2018-2020, insentif itu diberikan setiap akhir tahun. Namun, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan akhir 2020 lalu, hasilnya dibayarkan per empat bulan.
“Berangkat dari keresahan para guru honorer di Kota Medan, harapannya insentif itu dibayar setiap bulannya,” kata Fahrul Lubis saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4).
Baca juga: Ombudsman Sumut Miinta Pemko Medan Bayar Insentif Guru Honor
Adapun besaran insentif guru honorer, sesuai perwal 2019/2020 dibayarkan per klaster. Untuk masa kerja dua tahun Rp250 ribu per bulan, dua tahun sampai empat tahun Rp600 ribu per bulan, empat tahun ke delapan tahun Rp800 ribu per bulan, dan delapan tahun ke atas Rp1 juta per bulan. (wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post