• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Daftarkan Nama dan Logo ke Kemenkumham, Ini Alasan Demokrat

Rabu, 2021/04/14 10:00
in Politik, Warta
A A
0
Demokrat Dikudeta, AHY Tembus 4 Besar Bursa Capres

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/ Muhammad Adimaja)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengatakan nama merek dan logo partai telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen KI Kemenkumkam) guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Pendaftaran (nama dan logo) dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

RelatedPosts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15

Ia menegaskan Partai Demokrat dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada kelompok itu.

Kelompok atau pihak lain yang disebut oleh Herzaky, salah satunya merujuk pada sejumlah eks kader Partai Demokrat yang saat ini membentuk kepengurusan tandingan di bawah kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dalam pesan yang sama, Herzaky turut membenarkan langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas nama pribadi mendaftarkan nama partai serta logo partai ke Ditjen KI Kemenkumham.

Herzaky menerangkan langkah itu sah karena SBY merupakan salah satu penggagas Partai Demokrat.

“Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP (Partai Demokrat), mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian sebelum ada keputusan dari Menkumham (Menteri hukum dan HAM) berupa penolakan memproses permohonan para pelaku KLB (kongres luar biasa) ilegal Sibolangit,” terang Herzaky.

Kementerian Hukum dan HAM pada akhir bulan lalu menolak permohonan pengubahan daftar kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilayangkan oleh kelompok KLB.

Dalam kesempatan itu, Herzaky juga menjelaskan logo Partai Demokrat telah didaftarkan sejak 2007. Namun, logo itu terdaftar pada kategori 41, yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran.

“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” kata Herzaky menerangkan.

Oleh karena itu, ia lanjut menjelaskan Partai Demokrat telah menarik permohonan yang lalu dan mengganti dengan berkas administrasi yang baru.

“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” terang Herzaky menambahkan.

Jika merujuk pada informasi laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa, “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak,” tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.

Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama. Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.

Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode “45”, yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”.

Laman resmi Ditjen KI juga menunjukkan nama dan logo Partai Demokrat telah terdaftar sebagai “sebuah penamaan” yang masuk dalam kategori 41. Pelindungan terhadap nama dan logo itu berlaku sejak 24 Oktober 2007 dan akan berakhir pada 24 Oktober 2027. (okz/ags/data3)

Tags: demokratkemenkum-HAMKLBmoeldokosby
Previous Post

6 Buah Ini Diyakini Ampuh Bikin Awet Muda

Next Post

Pensiunan PNS Pemko Medan Menagih Haknya

Related Posts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele
Indonesia Hari Ini

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi
Indonesia Hari Ini

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat
Indonesia Hari Ini

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15
HOLYWINGS
Indonesia Hari Ini

FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Holywings

Sabtu, 2022/06/25 19:45
Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu
Fokus Redaksi

Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu

Sabtu, 2022/06/25 19:05
Ilustrasi (WOL Photo)
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sejumlah Kota Besar Diprakirakan Hujan pada Siang dan Malam Hari

Sabtu, 2022/06/25 16:58
Next Post
Pensiunan PNS Pemko Medan Menagih Haknya

Pensiunan PNS Pemko Medan Menagih Haknya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x12 M, Rumah Mungil dengan Interior Maksimal

    Desain Rumah Minimalis 6×12 M, Rumah Mungil dengan Interior Maksimal

    9410 shares
    Share 3764 Tweet 2353
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    6965 shares
    Share 2786 Tweet 1741
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    6731 shares
    Share 2692 Tweet 1683
  • Video Angga Wijaya Beri Gaji Pertama dari YouTube, Dewi Perssik: gak nafkahin ya dicerai lah

    8427 shares
    Share 3371 Tweet 2107
  • Ayu Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Young Lex, Warganet: Kebanyakan makan micin nih!

    4515 shares
    Share 1806 Tweet 1129

Recent News

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Minggu, 2022/06/26 05:00
Tanpa Penyeselan Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Tanpa Berdosa Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Minggu, 2022/06/26 04:14
Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 26 Juni 2022

Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 26 Juni 2022

Minggu, 2022/06/26 03:34
#MerinduAldebaran, Arya Saloka Muncul di Lokasi Syuting Ikatan Cinta bersama Amanda Manopo

#MerinduAldebaran, Arya Saloka Muncul di Lokasi Syuting Ikatan Cinta bersama Amanda Manopo

Minggu, 2022/06/26 02:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

26 Juni 2022
Tanpa Penyeselan Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Tanpa Berdosa Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.