MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan yang terletak Jalan Pengadilan Kelurahan No.8, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menjalani vaksinasi tahap pertama di Ruang Cakra I, Medan (1/4).
Seperti yang dikatakan Humas PN Medan Imanuel Tarigan, bahwa suntik vaksin yang berlangsung pada hari ini, atas kerjasamanya Pengadilan Negeri Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan.
Hakim yang akrab dengan awak Media ini juga mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini, diikuti oleh 350 orang yang terdiri dari hakim, panitera, pegawai, honorer, dan petugas keamanan (Securit).
“Ada 350 yang mengikuti, ada hakim, panitera, pegawai, honorer, dan satpam,” jelasnya.
Imanuel menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Medan merupakan tempat pelayanan publik, sehingga dengan pelaksanaan imunitas ini dapat menguatkan imunitas tubuh serta pelaksanaan Protokol Kesehatan.
“Upaya ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid1-9 dilingkungan pengadilan,” pungkasnya.(wol/ryan/p3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post