MEDAN, Waspada.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri terhadap 191 narapidana yang beragama muslim, Kamis (13/5).
Dari 191 narapidana yang mendapat remisi khusus ini, 1 orang di antaranya langsung bebas karena telah menghabiskan masa penahanannya.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1442 ini diberikan secara langsung Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Benny Wijaya Tarigan, turut dihadiri Kasubsi Administrasi dan Perawatan tahanan Jonathan Janri B. Biloro, serta Kasubsi Kegiatan kerja Wilson Sibarani.
Dalam sambutannya Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Benny Wijaya Tarigan, menyampaikan pidato Menteri Hukum dan HAM jika kehidupan sebagai tahanan jangan diartikan sebagai derita.
“Rutan Labuhan Deli ini, tempat untuk memperbaiki diri dari segala perilaku buruk yang dulu pernah dilakukan serta teruslah berbuat baik selama menjalani masa pidana,” jelasnya.
Dalam Perayaan Idul fitri ini, Benny juga berpesan agar para tahanan yang ada di Rutan Labuhan Deli dapat menjaga keamanan dan ketertiban yang berlaku.
“Saya harap seluruh teman-teman yang tengah menjalani pidana dapat secara bersama menjaga ketentraman di Rutan Labuhan Deli,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Jonathan Janri B. Biloro, mengaku jika pihaknya telah berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat dan perintah Kepala Rutan untuk lebih responsif dan profesional tanpa diskriminasi memberi pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat lainnya.
“Kita akan terus berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga binaan maupun keluarga dari warga binaan,” pungkasnya.(wol/gacok/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post