MEDAN, Waspada.co.id – Sekitar 180-an Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sumatera Utara bergabung dengan pasar daring (market place) BeLa Pengadaan besutan Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI.
UKM tersebut siap untuk bertransaksi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan nilai hingga Rp50 juta. BeLa Pengadaan sendiri merupakan sistem yang dibangun LKPP bekerja sama dengan Tim Nasional Stranas PK KPK untuk mendigitalisasi semua transaksi belanja langsung pemerintah daerah (Pemda) hingga Rp50 juta. Dengan sistem ini, celah korupsi mengecil ditambah UKM daerah makin membaik.
Akhir Maret lalu, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi resmi meluncurkan BeLa Pengadaan Pemprovsu. Saat ini, 180-an UKM yang sudah terdaftar pada BeLa Pengadaan sedang dilakukan pembinaan dan pelatihan.
Usai rapat virtual dengan KPK, LKPP, Menteri Koperasi Teten Masduki serta Gubernur se-Indonesia terkait BeLa Pengadaan, Jumat (7/5), Gubsu mengharapkan jumlah UKM yang bergabung terus bertambah.
“Secepatnya harus terus bertambah, kita dorong UKM-UKM kita memenuhi standar dan kemampuan mengoperasikan sistem ini. Sistem ini mengarahkan kita ke jalur pengadaan barang/jasa yang lebih bersih dari korupsi,” kata Edy di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Saat ini, BeLa Pengadaan masih fokus pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelum mendorong Pemkab/Pemko mengimplementasikan sistem tersebut. Sejauh ini, tiga provinsi yang sudah memiliki market place untuk pengadaan hingga Rp50 juta dan Sumut menjadi kelima.
“Di luar Jawa itu, kita yang pertama. Di Jateng namanya Blangkon, di Jatim Bejo, DKI Jakarta e-Order. Intinya, sistem ini harus jalan karena sangat baik untuk pencegahan korupsi dan memberi peluang membangkitkan UKM,” tambah Gubsu.
Selain sistem yang telah dibentuk, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengatakan pengawas internal pemerintah merupakan garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Karena itu, Firli ingin Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bekerja dengan maksimal bersama Inspektorat.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan saat ini transaksi di BeLa Pengadaan secara nasional masih tergolong kecil. Sejak dibentuk akhir 2020 lalu, baru 790 transaksi dengan total nilainya Rp509.722.867 (hingga 6 Mei 2021). Jumlah ini masih sangat kecil dibanding tahun 2019 yang mencapai 1.503.658 paket dengan nilainya Rp179,5 triliun.
“Butuh kerja keras kita semua, tahun ini kita akan fokus pada Pemerintah Provinsi, tahun depan kita akan kejar untuk implementasi di Pemerintah Kabupaten/Kota. Kita akan terus kejar hingga semua Pemkab/Pemko dan Pemprov sudah menggunakan sistem ini,” kata Pahala. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post