• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Gugatan Kubu Moeldoko Atas AD/ART Demokrat Gugur

Selasa, 2021/05/04 16:00
in Politik, Warta
A A
0
KLB Demokrat Tonggak Sejarah Untuk Penyelamatan Partai

WOL Photo

35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggugurkan gugatan yang dilayangkan oleh kelompok kongres luar biasa (KLB) terhadap pengurus Partai Demokrat terkait pemecatan kader dan penetapan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai pada 2020.

Gugatan itu digugurkan majelis hakim, karena kelompok KLB selaku penggugat serta kuasa hukumnya tidak hadir tiga kali berturut-turut dalam persidangan. Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memanggil para penggugat untuk hadir.

RelatedPosts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15

“(Majelis Hakim PN Jakarta Pusat) mengadili: 1. Gugatan para penggugat gugur; 2. Menghukum para penggugat membayar biaya perkara yang nanti akan diputuskan,” kata ketua majelis hakim Saifudin Zuhri saat membacakan putusannya, Selasa (4/5).

Setelah pembacaan itu, majelis hakim mengatakan sidang tidak akan berlanjut dan ditutup.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memanggil penggugat atau kuasa hukumnya untuk hadir dalam persidangan pada 20 April 2021, 27 April 2021, dan 4 Mei 2021. Namun, pihak penggugat, antara lain kelompok KLB tidak hadir tanpa memberi alasan yang jelas ke majelis hakim.

Terkait itu, Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob saat ditemui di luar ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (3/4), menyambut baik putusan hakim.

Ia berharap putusan itu jadi catatan majelis hakim saat menyidangkan gugatan Partai Demokrat untuk 12 penggerak KLB terkait perbuatan melawan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Mehbob turut mengkritik ketidakhadiran kelompok KLB.

“Mereka ini selalu bicara tentang hukum, penegakan hukum, tetapi mereka justru pelanggar hukum murni, karena pengadilan pun mereka buat main-main, dinistakan, seolah-oleh pengadilan ini sebagai kantor pos. Dia daftarkan, register, kemudian tidak hadir,” kata Mehbob.

Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat, Rusdiansyah, yang ditemui di PN Jakarta Pusat pada Senin lalu mengatakan pihaknya tidak hadir karena surat gugatan telah dicabut pada 16 April 2021 atau sebelum sidang pertama dibuka majelis hakim.

Oleh karena itu, Rusdiansyah berpendapat pihaknya merasa tidak perlu hadir ke ruang sidang untuk mengikuti proses-proses seperti pemeriksaan/verifikasi surat kuasa dan penetapan pencabutan gugatan yang biasanya diputuskan oleh majelis hakim.

“Kami pun bertanya, sidang jalan terus ada apa (padahal surat kuasa telah dicabut, Red),” kata Rusdiansyah.

Kelompok KLB, yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Demokrat, mendaftarkan gugatan untuk Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2015-2020 dan Periode 2020-2025 ke PN Jakarta Pusat, pada 5 April.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat mencatat gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Kelompok KLB sendiri sebelumnya telah menyetujui menunjuk Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang hingga kini masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk menjadi ketua umum Demokrat menggeserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Belakangan, pemerintah lewat Kemenkumham memutuskan tidak dapat menerima permohonan mengenai pengurus Demokrat di bawah Moeldoko. (cnnindonesia/ags/d2)

Tags: demokratkemenkum-HAMKLBmoeldokosby
Previous Post

Susun APBD, Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibodoh-bodohin Bawahan!

Next Post

Dua Mahasiswa Asal Aceh Diadili Perkara Jual Beli Sabu

Related Posts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele
Indonesia Hari Ini

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi
Indonesia Hari Ini

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat
Indonesia Hari Ini

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15
HOLYWINGS
Indonesia Hari Ini

FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Holywings

Sabtu, 2022/06/25 19:45
Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu
Fokus Redaksi

Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu

Sabtu, 2022/06/25 19:05
Ilustrasi (WOL Photo)
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sejumlah Kota Besar Diprakirakan Hujan pada Siang dan Malam Hari

Sabtu, 2022/06/25 16:58
Next Post
Dua Mahasiswa Asal Aceh Diadili Perkara Jual Beli Sabu

Dua Mahasiswa Asal Aceh Diadili Perkara Jual Beli Sabu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x12 M, Rumah Mungil dengan Interior Maksimal

    Desain Rumah Minimalis 6×12 M, Rumah Mungil dengan Interior Maksimal

    9438 shares
    Share 3775 Tweet 2360
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    6981 shares
    Share 2792 Tweet 1745
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    6826 shares
    Share 2730 Tweet 1707
  • Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Video Angga Wijaya Beri Gaji Pertama dari YouTube, Dewi Perssik: gak nafkahin ya dicerai lah

    8433 shares
    Share 3373 Tweet 2108

Recent News

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Minggu, 2022/06/26 05:00
Tanpa Penyeselan Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Tanpa Berdosa Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Minggu, 2022/06/26 04:14
Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 26 Juni 2022

Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 26 Juni 2022

Minggu, 2022/06/26 03:34
#MerinduAldebaran, Arya Saloka Muncul di Lokasi Syuting Ikatan Cinta bersama Amanda Manopo

#MerinduAldebaran, Arya Saloka Muncul di Lokasi Syuting Ikatan Cinta bersama Amanda Manopo

Minggu, 2022/06/26 02:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

Nggak Malu! Belum Nikah, Marshel dan Celine Semangat Kali Cerita Malam Pertama

26 Juni 2022
Tanpa Penyeselan Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

Tanpa Berdosa Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya: neng terima kasih atas segalanya

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.