• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Kemenag: Zona Merah-Oranye Covid Shalat Idul Fitri di Rumah

2 tahun ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kemenag: Zona Merah-Oranye Covid Shalat Idul Fitri di Rumah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Agama RI (Kemenag) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442H/2021 di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19).

SE bernomor 07 tahun 2021 yang ditanda tangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut salah satu poinnya mengatur Shalat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye virus corona agar dilakukan di rumah masing-masing.

RelatedPosts

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Swiss-Open

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36

“Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Edaran itu turut mengatur Shalat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Aman yang dimaksud adalah yang berstatus zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Meski demikian, salat Idulfitri di zona kuning-hijau tersebut wajib untuk menerapkan pelbagai protokol kesehatan yang ketat.

Yaqut menegaskan bahwa panduan ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri. Di saat bersamaan juga membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Yaqut dalam keterangan resminya.

Berikut ini ketentuan panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M lengkap di saat Pandemi Covid.

1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

2. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

3. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

4. Dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun shalat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jamaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan shalat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

5. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat. Hal itu untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

6. Silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat. (cnnindonesia/ags/data3)

Tags: Covid-19 Sumatera UtaraPandemi CovidPercepatan Vaksinasishalat Idul Fitri
Previous Post

Demokrat Pasca Kudeta KLB, Anies: Insya Allah Makin Solid

Next Post

Arya Sinulingga: Biaya Pengobatan Covid-19 Karyawan BUMN Rp200 Juta per Orang

Related Posts

Ilustrasi-Shalat
Fokus Redaksi

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Swiss-Open
Fokus Redaksi

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00
Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

Kamis, 2023/03/23 21:00
Next Post
Survei Sebut Angka Golput Capai 40%, TKN: Kami Tak Khawatir

Arya Sinulingga: Biaya Pengobatan Covid-19 Karyawan BUMN Rp200 Juta per Orang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4725 shares
    Share 1890 Tweet 1181
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5374 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    309 shares
    Share 124 Tweet 77

Recent News

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

Jumat, 2023/03/24 00:01
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Swiss-Open

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

24 Maret 2023
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.