SIMPANG EMPAT, Waspada.co.id – Penganiayaan satu keluarga oleh puluhan pemuda di kawasan wisata Danau Lau Kawar bikin Kapolsek Simpang Empat, Tanah Karo berang. Pihaknya akan segera menjemput paksa para pelaku. Penegasan itu disampaikan Kapolsek Simpang Empat, AKP Ridwan Harahap, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (15/5).
Pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi brutal di wilayah hukumnya. Sebab hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang mengusung konsep Presisi.
Ridwan Harahap menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil VER dari RS dan perkaranya tetap diproses sesuai hukum yg berlaku,” terangnya.
Polsek Simpang Empat sebutnya, tak main-main dalam menuntaskan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu keluarga babak belur, serta meninggalkan trauma pada anak-anak korban.
“Setelah nanti saksi-saksi diperiksa dan keluar VER nya baru kita lakukan upaya paksa,” tegas Kapolsek yang mengaku segera menindaklanjuti perkara tersebut dengan langsung turun ke lapangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ade Chandra (44) warga Jalan Mesjid, Kelurahan TL Mulgap, Berastagi bersama keluarga mertuanya bermaksud hendak berswa foto lebaran di pinggiran Danau Lau Kawar.
Tepat di pos pintu masuk Danau Lau Kawar, kendaraan mereka dihentikan oleh beberapa pemuda, di antaranya Nefra Sitepu, diduga anak Kepala Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting, pun memastikan bahwa kutipan yang dilakukan puluhan pemuda tersebut adalah ilegal. Sebab saat ini kawasan objek wisata Danau Lau Kawar belum terbuka untuk umum lantaran masuk dalam zona merah Gunung Api Sinabung.(wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post