MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting, mengatakan sedang menunggu berkas Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
“SK-nya belum ditandatangani, sedang menunggu, belum diusulkan mereka dari komisi A,” kata Baskami saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (4/6).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan,
pengusulan SK tersebut tergantung Komisi A yang menangani persoalan Timsel KPID Sumut. Namun ia mengaku akan menyampaikan kalau SK tersebut telah ditandatangani olehnya.
Selain itu, lanjutnya, terkait adanya penolakan dari Fraksi Golkar, ia mengaku sudah menjelaskan dan sudah tidak persoalan.
“Itu sudah dijelaskan, sudah kolling down lah, inikan cuma timsel bukan komisionernya, timselnya pun hanya 2 bulan kerja mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut mengganti Tim seleksi Timsel Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut).
Dari rapat internal tersebut, berdasarkan musyawarah mufakat anggota Komisi A sepakat mengganti Abdul Haris dengan nama komisioner KPID yang masih aktif, yaitu Mutia Atiqah.
Adapun nama-nama Timsel KPID Sumut usai pembentukan ulang adalah: Corry Novrica AP Sinaga, unsur Praktisi, Mutia Atiqah unsur KPID Sumut, Dadang Darmawan, unsur tokoh masyarakat, Prof Khairil Ansari, unsur akademisi, Irman Oemar, unsur Pemerintah.
Dari hasil keputusan rapat itu juga mendapat penolakan dari Ketua Fraksi Golkar Irham Buana. Sebab menurut Irham, perubahan nama-nama Timsel itu dilakukan untuk semua anggota Timsel bukan satu saja.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post