MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Dari informasi yang diperoleh Waspada Online, oknum ASN tersebut merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeni Nazara. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
“Narkoba tidak ada ampun lagi, sesuai dengan undang-undang kalau dia sudah ditahan hukuman, otomatis bisa dipecat itu. Narkoba pulak pemerintah mana betul lagi itu,” kata Baskami saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (14/6).
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memecat oknum ASN tersebut. Sebab, dianggap telah memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat.
“Kita minta kepada Kemendagri langsung dipecat aja itu, jangan beri contoh yang tidak baiklah kepada masyarakat sekarang ini,” ujarnya.
Selain itu, Baskami juga mengimbau ASN agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Sumut.
“Kita harus menjaga. Sebetulnya kalau tidak kita yang menjaga siapa lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), positif narkoba setelah ditangkap saat tengah asyik dugem di tempat hiburan Bosque, Jalan Adam Malik, Minggu (13/6) dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan awalnya Polrestabes Medan mendapat laporan tentang adanya lokasi hiburan yang melanggar jam operasional. Dari laporan itu bersama Tim Satgas Covid-19 melakukan penggerebekan di KTV Bosque.
“Saat dilakukan penggerebekan didapati 71 pengunjung berada di KTV Bosque tersebut. Di mana didapati salah seorang ASN di Dinas Kesehatan berinisial YN,” katanya didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Olan Siahaan.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post