MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution terkejut mendengar keberadaan sejumlah industri dan gudang yang menyalahi rencana ruang ruang wilayah (RTRW) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
“Yang jelas, kalau tidak ada izinnya ini salah. Nanti akan kita cek lagi ada izinnya tidak gudang dan industri di sepanjang jalan ini (Jalan Pancing 1), kalau memang menyalahi akan kita tindak,” tegas Bobby usai menghadiri acara penilaian kelurahan terbaik di Kantor Lurah Besar, Senin (14/6) sore.
Mengenai tata ruang di kawasan itu, kata Bobby, merupakan kawasan pemukiman. Untuk merubah tata ruang di Jalan Pancing 1 bisa dilakukan, tetapi aturan dan cara merubahnya perlu adanya skema perubahan sesuai proses tahapan.
“Kalau memang tata ruangnya tidak ada perubahan. Tapi masih ada industrial di situ (Jalan Pancing 1), nanti akan kita lihat dulu. Jangan pula industri yang sudah ada bagi investasi bagi Kota Medan ini mampu menampung tenaga kerja bagi masyarakat sekitar. Percuma nanti kalau kita tutup perusahaannya tapi banyak masyarakat yang kerja di perusahaan tersebut,” ungkap menantu Presiden Jokowi ini.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini berjanji, akan mengkaji permasalahan tersebut untuk mencari solusi terbaik. Apabila perusahaan yang ada di kawasan itu tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar, pihaknya akan menindak.
“Yang pasti, kalau perusahaan yang ada ini tidak bermanfaat, kita akan tindak. Mengenai tata ruangnya tahun ini akan dilakukan perubahan yang akan kita bahas dengan DPRD Kota Medan,” pungkas Bobby.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari mengapresiasi yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan ke Jalan Pancing 1. Mengenai keberadaan industri dan pergudangan, selama ini sudah menyalahi rencana tata ruang wilayah Kota Medan.
“Pemko Medan melalui Dinas PKP2R kita minta sudah seharusnya menertibkan terhadap bangunan yang melanggar tata ruang. Kita berharap bisa ditinjau kembali bangunan yang ada di sana (Jalan Pancing 1),” tegas Sudari.
Selama ini, ungkap wakil rakyat dari Medan Utara, mengenai Pansus RTRW sedang tahap pembahasan. Mengenai wacana perubahan tergantung dari tanggapan dari masyarakat dan bagaimana tujuan progres ke depannya.
“Untuk merubah itu banyak tahapan melalui kajian. Yang pasti tanggapan masyarakat sangat menjadi bagian tahapan yang terpenting. Jadi kalau masyarakat tidak mau, bisa saja tidak terwujud perubahan tata ruangnya,” jelas Sudari.
Dengan adanya langkah untuk merubah tata ruang, lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini, dari wilayah pemukiman menjadi industri sudah pasti dilihat dari manfaatnya. Apakah ke depannya industri yang ada ini mampu memberikan manfaat secara sosial dan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
“Kalau dengan adanya investor di sana mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, sudah pasti didukung perubahannya. Tapi yang jelas perlu adanya kajian dan dengar pendapat dari masyarakat,” pungkas Sudari.
Harapan politisi PAN ini, perusahaan yang ada di sana untuk bisa membuka tenaga kerja dan mendukung perekonomian bagi masyarakat. Sehingga mampu mendukung yang diinginkan Pemko Medan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
“Jadi apa yang dibilang wali kota benar. Kalau perusahaan bisa menguntungkan bagi masyarakat, sudah pasti masyarakat akan mendukung dan mempertahankan industri di sana,” kata Sudari mengakhiri. (wol/ril/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post