• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Muncul Wacana Surat Suara Tak Lagi Dicoblos di Pemilu 2024

2 tahun ago
in Pemilu, Politik, Warta
A A
0
Data Terbaru KPU, 296 Petugas KPPS Meninggal dan 2.151 Alami Sakit

foto: jpnn

47
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Dalam rangka melakukan upaya penyederhaan surat suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, berbagai wacana reformulasi surat suara pun berkembang.

Kekininian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan surat suara pada Pemilu 2024 tak lagi dicoblos melainkan ditandai.

RelatedPosts

Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Partai-Buruh

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Minggu, 2023/10/01 22:52

Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyampaikan bahwa saat ini lembaganya tengah mengkaji berbagai alternatif penyerderhanaan surat suara Pemilu 2024. Salah satu alternatif, dengan cara menyederhanakan surat suara yang sebelumnya 5 surat suara menjadi 2-3 surat suara.

“Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis,” kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6).

Viryan menjelaskan, desain dari wacana ini nantinya pada surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu. Misalnya, pada kolom Pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih. Begitupun untuk DPR juga sama, pemilih akan menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa.

“Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalo huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat. Tapi kalo angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalo uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim,” ujarnya.

Dia menyadari, apabila wacana ini yang dikakukan akan menjadi persoalan di masyarakat. Mengingat, pemilih selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilihnya dengan cara mencoblos surat suara.

Kendati demikian, Viryan meyakini untuk menerapkan wacana ini pada Pemilu 2024 diperlukan kesiapan yang matang. Mulai dari sosialisi dan edukasi kepada mayarakat terkait perubahan surat suara ini secara sistematis, masif dan bagaimana upaya simulasinya juga massal.

“Pertanyaan esensialnya adalah apakah kemudian 1 lembar surat suara itu bisa dipahami atau dimaknai sebagai bentuk surat suara yg sederhana? Kalo diskusi kita ini sangat sederhana,” pungkasnya. (okz/ags/d2)

Tags: alternatif penyederhanaan kertas suaraBawaslu Kota Bekasicaprescapres 2024kertas suara disederhanakankertas suara sahkomisi pemilihan umumKomisioner KPU RI Viryan AzizPemilu 2024Pemilu serentak 2024pencoblosan surat suarapenyederhanaan kertas suarapilpresPilpres 2024surat suara
Previous Post

Sekolah Bakal Dikenakan PPN: Stafsus Menkeu Sebut Untuk Keadilan

Next Post

Ungkapan Doktor Asal Prancis dan Guru Besar UI Soal Gelar Profesor Megawati

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri
Ekonomi dan Bisnis

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Partai-Buruh
Indonesia Hari Ini

Partai Buruh Bakal Geruduk MK Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Minggu, 2023/10/01 22:52
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

Minggu, 2023/10/01 22:44
PELINDO
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri
Indonesia Hari Ini

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Next Post
Megawati Soekarno

Ungkapan Doktor Asal Prancis dan Guru Besar UI Soal Gelar Profesor Megawati

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18633 shares
    Share 7453 Tweet 4658
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201063 shares
    Share 80425 Tweet 50266
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    328 shares
    Share 131 Tweet 82

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

1 Oktober 2023
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.