MEDAN, Waspada.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menyelidiki kasus meninggalnya bocah 10 tahun setelah gigit anjing tetangga di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar.
“Kasusnya masih kita lidik. Namun belum bisa kita pastikan apakah korban meninggal digigit anjing. Sebab, korban gigit anjing pada Kamis (10/6) lalu dan meninggal Minggu (13/6) kemarin,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Selasa (15/6).
Menurutnya, Polrestabes Medan akan meminta keterangan dokter untuk memastikan apakah korban memang meninggal dunia setelah digigit anjing.
Diketahui, Korban MR saat itu melintas di depan rumah tetangganya yang berjarak 10 rumah dari kediamannya beberapa waktu yang lalu.
Nahas, ketika melintas anjing milik R menggigit korban yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar tersebut. Keluarga yang mengetahui korban digigit anjing langsung membawanya ke Rumah Sakit RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nasib berkata lain selama menjalani perawatan di kaki korban menimbulkan gejala aneh hingga Minggu (13/6) oleh tim medis korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga yang tidak terima karena korban meninggal akibat digigit anjing tetangga malaporkan kasusnya ke Mapolsek Delitua.
“Laporannya sudah tarik dari Polsek Delitua dan ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan,” pungkas Rafles.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post