MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Sunggal membakar puluhan mesin judi, jackpot, dan empat mesin judi tembak ikan di pelataran Kantor Polsek Medan Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Rabu (23/6).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol H Yasir Ahmadi, mengatakan barang bukti mesin judi jackpot dan judi ikan ini adalah hasil tangkapan di beberapa titik wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi ketangkasan. Saat ini empat tersangka masih dalam pemeriksaan,” kata Yasir Ahmadi.
Pantauan Waspada Online, pembakaran mesin judi tersebut berjalan dengan lancar.
Selain itu, Yasir menyebutkan, untuk menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polsek Sunggal melalui Satreskrim meningkatkan patroli di wilayah hukumnya.
“Personil Reskrim Polsek Medan Sunggal terus meningkatkan patroli guna menekan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (wol/gacok/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post