MEDAN, Waspada.co.id – Cindy Natasyah Als Cindy wanita berusia 19 tahun ini harus menahan air mata saat memberikan kesaksian di persidangan yang digelar di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/6). Ia mengaku, dijual oleh ibu kandungnya sendiri yakni, Terdakwa Hanita Sari Nasution (42) dengan harga Rp350 ribu.
Dalam persidangan, Cindy menjelaskan bahwa Terdakwa Hanita menyuruhnya untuk mencari pekerjaan dengan cara melayani laki-laki hidung belang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah dikenali dengan pria hidung belang, Cindy dan ibunya pergi ke hotel OYO yang terletak di daerah Pancing dengan kesepakatan harga Rp350 ribu sekali kencan.
Bobby Tagih Utang Pemprov Sumut Rp433,86 M, Gubernur: Bisa Pemprov Punya Utang Pulak
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, memiliki utang senilai Rp433,86 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) tahun 2020 yang belum dibayarkan ke Pemko Medan.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjawab tidak terpenuhinya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun 2020.
“Hingga Desember 2020 dana DBH itu belum ditransfer ke Pemko Medan. Sehingga Pemprov Sumut masih punya utang senilai Rp433,86 milar,” kata Bobby.
Panitia PPDB Sumut Alasan Programmer Sakit, Orangtua Ancam Gugat ke PTUN
Puluhan orangtua calon siswa yang mendaftar jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sumatera Utara, mendesak panitia membuka secara transparan data kelulusan calon siswa.
Pasalnya, perangkingan kelulusan dalam proses PPDB 2021 ini dinilai bermasalah. Sehingga menurut mereka panitia pelaksana harus transparan membuka data-data tersebut ke publik.
Salah satu orangtua calon siswa, Ida Pasaribu mengakui telah mendatangi Dinas Pendidikan sejak Jumat 18 Juni lalu. Saat itu kata Ida, panitia PPDB menyarankan untuk datang keesokan harinya.
(wol/ega/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post