MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 12 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara masuk ke kategori level 3 situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta 12 kabupaten/kota tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus menekan penyebaran Covid-19.
Daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021, antara lain Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Padangsidimpuan, Humbang Hasundutan (Humbahas), Pakpak Bharat, dan Nias.
Melalui rapat secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut dengan 12 kepala daerah dan didampingi Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah, Gubsu meminta penanganan dilakukan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
“Dengan segala hormat, saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu,” kata Edy, Jumat (16/7).
Per tanggal 15 Juli 2021, ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut. Di Deliserdang bertambah 182 kasus, Simalungun (50), Tapanuli Utara (47), Pematangsiantar (27), Karo (25), Humbahas (24), Binjai (21), Serdang Bedagai (19), Pakpak Bharat (4), dan Nias (2). Penambahan kasus ini terjadi dalam waktu dua minggu terakhir.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, daerah yang masuk level 3 perlu pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, dan restoran tidak diperbolehkan makan/minum di tempat. Untuk pusat perbelanjaan, jam operasional dibatasi hingga pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.
“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktivitas,” kata Edy.
Menurut Restuti Handayani Saragih selaku anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut, ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T). Per hari, Kabupaten Deliserdang perlu menargetkan 319 tes per 1000 penduduk, Pematangsiantar (37), Binjai (40), Tebingtinggi (24), Padangsidimpuan (32), Karo (60), Tapanuli Utara (43), Nias (20), Pakpak Bharat (7), Serdang Bedagai (88), Humbahas (27), dan Simalungun (125).
Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3. Dari 12 kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 4, daerah dengan status BOR hati-hati mencapai 50-75%. Untuk vaksin, Sumut sudah mencapai 14,93% vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21% dosis kedua (708.661 orang). (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post