JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala daerah tidak menunggu Pemerintah Pusat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Prinsip utama bansos ini kita harapkan tidak usah menunggu dari pusat. Jadi kalau daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan segera dibantu, prinsipnya adalah tidak mark-up,” kata Tito dalam konferensi pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).
Tito menyatakan pemerintah akan mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Daerah (Pemda) sepanjang bansos diberikan tepat sasaran dan dilakukan secara benar. Mantan Kapolri itu mendapatkan usulan agar mengeluarkan peraturan bersama tentang realokasi APBD yang digunakan untuk penanganan pandemi, jaring pengaman sosial, dan stimulan ekonomi.
“Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) itu dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Mendagri berkata penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak sanggup untuk memberikan bansos kepada warga selama PPKM Darurat. RK mengklaim pihaknya telah kehilangan Rp5 triliun.
“Saya kira sebagian masuk ke saya, curhat, ‘Pak, kami mau taat tapi kami tolong dijamin.’ Bansos untuk PPKM Darurat ini datang dari pemerintah pusat. Terus terang, Jawa Barat tidak terlalu sanggup karena kami hilang Rp5 triliun,” kata Emil.
Emil mengatakan awalnya sudah mengalokasikan Rp3 triliun untuk bansos selama PPKM Darurat. Namun, setelah Rp5 triliun itu hilang, anggaran untuk bansos pun tak ada lagi. Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku saat ini pihaknya bertumpu dari bantuan pusat. Namun, bansos yang disiapkan tak sebanyak yang dianggarkan Pemprov Jabar pada tahun 2020 lalu. (wol/aa/cnnindo/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post