• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Pemkab Deliserdang Berlakukan PPKM Darurat

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
Pemkab Deliserdang Berlakukan PPKM Darurat

WOL ilustrasi

334
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 9 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Deliserdang Nomor 440/2387 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Tertentu Tingkat Desa/Kelurahan tertanggal 13 Juli 2021 dan berlaku mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

RelatedPosts

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

Jumat, 2023/03/24 15:56
Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

Jumat, 2023/03/24 15:15
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga

DPRD Sumut Desak Gubsu Gelontorkan Dana Taktis Atasi Banjir di Desa Sialang Taji Labura

Jumat, 2023/03/24 14:39

Di lihat Waspada Online Jumat (16/7), dalam surat tersebut dijelaskan pelaksanaan PPKM darurat dilakukan pada 9 Kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Morawa, Sunggal, Percut Seituan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, Pancur Batu, Patumbak, Namorambe dan Deli Tua.

Adapun dari 9 Kecamatan tersebut, untuk tiga kecamatan yakni Tanjung Morawa, Sunggal dan Namorambe diberlakukan PPKM Darurat pada seluruh desa. Sementara pada 6 Kecamatan lainnya hanya pada beberapa desa/kelurahan.

Kecamatan Percut Seituan, PPKM Darurat diberlakukan di Kelurahan Kenangan, Kenangan Baru, Desa Tembung, Bandar Khalipah, Bandar Klippa, Medan Estate, Sambi Rejo Timur, Laut Dendang, Sampali dan Saentis.

Di Kecamatan Labuhan Deli yakni di Desa Helvetia, Manunggal dan Pematang Johar. Lalu di Kecamatan Hamparan Perak yakni di Desa Hamaran Perak, Klumpang Kebun, Klambir V Kebun, dan Desa Selemak.

Di Kecamatan Pancur Batu yakni Desa Tanjung Anom, Baru, Sembahe Baru, Durin Jangak, Perumnas Simalingkar, Simalingkar A, Namo Bintang, dan Desa Pertampilen. Di Kecamatan Patumbak yakni di Desa Mariendal I, Mariendal II, Sigara-gara, dan Patumbak Kampung. Sedangkan di Kecamatan Deli Tua yakni di Dusun VIII Desa Kedai Durian dan Lingkungan VII Kelurahan Deli Tua.

Selain itu, dalam surat tersebut diatur, daerah yang masuk dalam PPKM Darurat Wilayah Tertentu diwajibkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Kemudian, tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Sementara untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen pengunjung dan untuk toko obat dan apotek dibuka selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, angkringan) baik berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan /mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya) ditutup sementara. Kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan dan sejenisnya ditiadakan sementara. Termasuk juga tempat hiburan seperti bar atau diskotik, spa dan mandi uap juga ditutup sementara. (wol/man/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita Sumut Terbaru Hari Ini 2021DeliserdangPPKM Darurat
Previous Post

PPKM Darurat, HP2B Bandung: Pemerintah Tidak Melindungi Rakyat Kecil

Next Post

Omset Berkurang Akibat PPKM Darurat, Pedagang Nasi di Medan Bentangkan Poster

Related Posts

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting
Sumut

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

Jumat, 2023/03/24 15:56
Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024
Sumut

Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

Jumat, 2023/03/24 15:15
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga
Sumut

DPRD Sumut Desak Gubsu Gelontorkan Dana Taktis Atasi Banjir di Desa Sialang Taji Labura

Jumat, 2023/03/24 14:39
Kampanye Sadar Wisata 5.0 di Kawasan Danau Toba
Sumut

Kampanye Sadar Wisata 5.0 di Kawasan Danau Toba

Jumat, 2023/03/24 14:22
Buka MTQ YHA ke-4, Ijeck Menangis Kisahkan Amanah Sang Ayah
Sumut

Buka MTQ YHA ke-4, Ijeck Menangis Kisahkan Amanah Sang Ayah

Jumat, 2023/03/24 13:51
Waris Tholib: Bertemu Bulan Ramadhan Merupakan Suatu Kebahagiaan
Sumut

Waris Tholib: Bertemu Bulan Ramadhan Merupakan Suatu Kebahagiaan

Jumat, 2023/03/24 09:10
Next Post
Omset Berkurang Akibat PPKM Darurat, Pedagang Nasi di Medan Bentangkan Poster

Omset Berkurang Akibat PPKM Darurat, Pedagang Nasi di Medan Bentangkan Poster

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1855 shares
    Share 742 Tweet 464
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4788 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5423 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153792 shares
    Share 61517 Tweet 38448

Recent News

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

Jumat, 2023/03/24 15:56
195 Pejabat Negara yang Hartanya Tak Sesuai Profil Sudah Diperiksa KPK

195 Pejabat Negara yang Hartanya Tak Sesuai Profil Sudah Diperiksa KPK

Jumat, 2023/03/24 15:18
Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

Dispora Sumut Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

Jumat, 2023/03/24 15:15
Ajang Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Hingga Kualitas Layanan Dealer

Ajang Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Hingga Kualitas Layanan Dealer

Jumat, 2023/03/24 15:08
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

dr Susanti Turun ke Kelurahan Martoba, Lanjutkan Agenda Konseling Kesehatan dan Stunting

24 Maret 2023
195 Pejabat Negara yang Hartanya Tak Sesuai Profil Sudah Diperiksa KPK

195 Pejabat Negara yang Hartanya Tak Sesuai Profil Sudah Diperiksa KPK

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.