• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

PN Medan Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Gedung Kampus UINSU

2 tahun ago
in Medan
A A
0
PN Medan Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Gedung Kampus UINSU

WOL Photo

35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun Anggaran 2018 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Pelimpahan perkara terhadap tiga terdakwa yaitu mantan Rektor UINSU Saidurrahman, Pejabat Pembuat Komitmen Syahruddin Siregar dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) Joni Siswoyo yang diterima langsung oleh panitra muda Pengadilan Tipikor Medan.

RelatedPosts

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

Kamis, 2023/06/08 02:22
Korban-Pembunuhan-Di-Dalam-Mobil

Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

Rabu, 2023/06/07 22:02
Mayat-Wanita-di-Dalam-Mobil

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tergeletak Bersimbah Darah di Mobil

Rabu, 2023/06/07 21:46

Kasi Intelijen Bondan Subrata, menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun Anggaran tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 44.973.352.461.

“Yang dikerjakan oleh kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa. Pembangunan gedung itu kemudian mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara sesuai hasil audit kerugian negara yaitu sebesar Rp.10.350.091.337,98,” jelas Bondan, Jumat (9/7).

Kasi Intelijen Kejari Medan itu menambahkan, setelah dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, terhadap para terdakwa tersebut, maka selanjutnya JPU akan menunggu penetapan majelis hakim untuk menentukan waktu sidang pertama dimulai.

Para terdakwa disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Subsidir Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” tukas Bondan.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kejari medankorupsipelimpahan berkas
Previous Post

Angka Kematian Tinggi, Menag Yaqut Ajak Heningkan Cipta Serentak Besok

Next Post

Polsek Medan Labuhan Amankan Mesin Dingdong

Related Posts

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT
Fokus Redaksi

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

Kamis, 2023/06/08 02:22
Korban-Pembunuhan-Di-Dalam-Mobil
Medan

Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

Rabu, 2023/06/07 22:02
Mayat-Wanita-di-Dalam-Mobil
Medan

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tergeletak Bersimbah Darah di Mobil

Rabu, 2023/06/07 21:46
Highlights-24-5-2021
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polrestabes Medan Bentuk Polisi RW, TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu dan Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai

Rabu, 2023/06/07 20:50
Revitalisasi-Gedung-Warenhuis
Medan

Gedung Warenhuis Boleh Direvitalisasi, Tapi Jangan Hilangkan Nilai Sejarahnya

Rabu, 2023/06/07 19:44
Lampu-Pocong
Medan

Kontraktor Lampu “Pocong” Kembalikan Uang Proyek, Pengamat Urban Design UNPRI: Berarti Mereka Akui Kesalahan

Rabu, 2023/06/07 19:40
Next Post
Polsek Medan Labuhan Amankan Mesin Dingdong

Polsek Medan Labuhan Amankan Mesin Dingdong

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    6694 shares
    Share 2678 Tweet 1674
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172078 shares
    Share 68831 Tweet 43020
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    321 shares
    Share 128 Tweet 80

Recent News

6 Peserta Kontes Ambyar Indonesia Akan Bawakan Lagu-Lagu Mendiang Didi Kempot Nanti Malam

6 Peserta Kontes Ambyar Indonesia Akan Bawakan Lagu-Lagu Mendiang Didi Kempot Nanti Malam

Kamis, 2023/06/08 11:00
Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

Kamis, 2023/06/08 10:46
Ketua-KPU-Hasyim-Asyari

KPU Akui tak Berikan Bawaslu Akses Data Lengkap Caleg, Ini Alasannya

Kamis, 2023/06/08 09:50
Buntut Ketidakpuasan Penjelasan Bupati, Ratusan Warga Singkuang Nginap di Gedung Dewan Tunggu Putusan Fraksi

Buntut Ketidakpuasan Penjelasan Bupati, Ratusan Warga Singkuang Nginap di Gedung Dewan Tunggu Putusan Fraksi

Kamis, 2023/06/08 09:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

6 Peserta Kontes Ambyar Indonesia Akan Bawakan Lagu-Lagu Mendiang Didi Kempot Nanti Malam

6 Peserta Kontes Ambyar Indonesia Akan Bawakan Lagu-Lagu Mendiang Didi Kempot Nanti Malam

8 Juni 2023
Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

8 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.