MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Labuhan kembali mengamankan dua mesin judi tembak ikan dari Jalan M Basir, Lingkungan 32, Kebun Bundar, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (20/7).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, mengatakan penggerebekan lokasi judi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sedang viral di media sosial.
“Adanya laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Ternyata di lokasi ditemukan aktivitas permainan judi,” ungkap Kapolsek.
Pihaknya sudah melakukan imbauan kepada pemilik judi ketangkasan itu agar menutup usahanya, namun tidak dihiraukan. Lantas, pihaknya melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut.
“Dari lokasi kita amankan dua unit mesin judi. Sesuai dengan arahan pimpinan, kita akan terus berupaya semaksimal merespon setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan Kamtibmas,” pungkasnya. (wol/ril/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post