MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, mengaku telah menerima keputusan pemerintah pusat mengenai perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Kota Medan.
Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, Senin (26/7) besok.
“Ia benar, diperpanjang PPKM Level 4 untuk Kota Medan. Besok-lah kita terbitkan surat edarannya,” ungkapnya kepada Waspada Online, Minggu (25/7).
Lebih lanjut dijelaskan Wakil Wali Kota Medan, tidak ada yang berubah soal mekanisme penerapan PPKM level 4 ini. Semua sama seperti awal mula diberlakukannya PPKM darurat yang kini telah berganti nama menjadi PPKM level 4.
“Gak ada yang berubah, sama seperti kemarin. Penyekatan dan lainnya. Mungkin agak kita kendorkan sedikit. Nanti lah kita putuskan lagi,” pungkasnya. (wol/mrz/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post