MEDAN, Waspada.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Penyaluran paket sembako berlangsung di halaman Rutan Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (29/7).
Seorang ibu rumah tangga, Nuraini mengatakan, dirinya diundang dalam kegiatan Bhakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19. Dirinya menjadi peserta penerima bantuan sembako.
“Kami warga ini dapat kupon bantuan sembako. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Rutan Kelas l Labuhan Deli, karena diselenggarakannya kegiatan ini membantu kami,” ucapnya.
Warga datang ke halaman Rutan Labuhan Deli mengantri dengan kupon yang telah disebarkan pihak Rutan Labuhan Deli. Proses penyaluran dijalan sesuai prokes ketat.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar Rutan Kelas I Labuhan Deli, dan kepada keluarga warga binaan yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.
Kepala Rutan kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Jamerlan Saragih mengatakan, kegiatan itu merupakan serangkaian acara Bhakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19, menyalurkan 40 paket sembako.
“Dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pelaksanaan bakti sosial ini dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Semoga bakti sosial kali ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19,” ujar Jamerlan Saragih.
Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Karutan Rutan Klas l Labuhan Deli. Bahwasannya dengan adanya Covid-19 ini Kemenkumham peduli kasih terhadap masyarakat. (wol/ril/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post