MEDAN, Waspada.co.id – Indonesia sebentar lagi akan menyambut Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76, tepatnya pada 17 Agustus 2021. Hal itu membuat bermunculan pedagang sekaligus pengrajin batang pinang musiman di Kota Medan.
Berdasarkan pantauan Waspada Online, Minggu (15/8) salah satu tempat pedagang batang pinang berada di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Gunawan (48 th), salah seorang pedagang batang pinang menyebut, Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap penjualan batang pinang. Biasanya selama dua minggu berjualan sudah bisa dapat Rp15 juta, tapi sejak pandemi dua minggu berjualan jelang HUT RI baru memperoleh Rp400 ribu.

Untuk penjualan batang pinang, satu batang dijual seharga Rp400 ribu. Hingga menjelang H-1 HUT RI, Gunawan mengaku minim permintaan. “Semenjak pandemi sangat susah sekali mencari penghasilan, pembeli menurun, entah sampai kapan habisnya (pandemi, red),” keluhnya dengan wajah lirih.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 10 Agustus 2021 telah menandatangani SE Mendagri Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021. Termasuk perayaan-perayaan yang bakal menimbulkan keramaian.
Untuk itu, ayah 3 anak ini berharap semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir agar usaha musiman yang digelutinya menjadi lancar seperti biasa. Lebih lanjut, menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI, dirinya berdoa agar para pemimpin bisa memajukan bangsa dan rakyatnya Indonesia lebih sejahtera. (wol/syifa/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post