MEDAN, Waspada.co.id – Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menembak pelaku perampokan terhadap pengemudi taksi online di daerah Rokan Hulu.
“Pelaku berinisial MA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (20/8).
Dijelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi Sabtu (14/8) lalu sekira pukul 00.30 WIB saat korban MI (42) warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, mendapatkan orderan melalui aplikasi online.
Selanjutnya korban menjemput penumpang di Jalan Binjai Km 12, ternyata ada tiga pria yakni dua orang masuk ke dalam mobil korban sedangkan yang seorang lagi tidak ikut, dengan tujuan di seputaran pintu Tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Dalam perjalanan mendekat ke pintu masuk Tol Semayang, salah seorang pelaku menunjuk rumah sambil mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya, sehingga korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budiman mengungkapkan momen itu dimanfaatkan pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam. Tak ingin nyawanya melayang korban pun melarikan diri dari dalam mobil. Sedangkan kedua pelaku kabur membawa mobil dan handphone milik korban.
“Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Medan Sunggal menerima ada pengaduan korban dengan gerak cepat langsung melakukan olah TKP dan selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut untuk pencegatan terhadap mobil korban,” ungkapnya.
“Berkat kerjasama akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di daerah Rokan Hulu, Riau. Namun terhadap tersangka MA terpaksa ditembak pada bagian kaki kerena berusaha melawan,” sambung Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal tersebut.
Budiman menambahkan, terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post