• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Nias Utara Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur Sumut: Sudah Ditangani

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
EDY-RAHMAYADI

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi (WOL Photo)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tingginya intensitas curah hujan yang turun di Kabupaten Nias Utara, mengakibatkan sebagian wilayahnya dilanda banjir. Sehingga Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengeluarkan status darurat.

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, membuat keputusan Nomor 360/232 /K/Tahun 2021 tanggal 17 Agustus 2021 tentang Penetapan Perpanjangan Waktu Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor di wilayah Kabupaten Nias Utara.

RelatedPosts

Kebakaran-Ruko-di-Siantar

Kebakaran Empat Ruko di Siantar, Ini Dugaan Penyebabnya

Kamis, 2023/03/30 22:59
Edy-Rahmayadi-LKPD

Perjalanan Dinas, Dana BOS dan PDAM Jadi Atensi Edy Rahmayadi Dalam LKPD 2022

Kamis, 2023/03/30 22:41
Forum-Konsultasi-Publik-Rancangan-Standar-Pelayanan-tahun-2023

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 2023/03/30 22:25

Adapun perihal dalam surat keputusan itu memohon bantuan penanganan kondisi darurat bencana ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menjelaskan sejak dikeluarkannya status darurat bencana tersebut, Pemprovsu telah mengambil alih penanganan dari dampak banjir di Nias Utara.

“Sudah ditangani. Yang pastinya setiap ada bencana masyarakat itu diawali dengan kabupaten dan kota dulu mau berbuat apa, kalau dia tak mampu barulah ke provinsi, kalau provinsi juga tak mampu lagi jadi nasional,” kata Edy di Rumah Dinas, Jalan Sudirman Medan, Kamis (19/8).

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Abdul Haris Lubis, menerangkan sejumlah 1.500 Kepala Keluarga (KK) dan 500 rumah terdampak banjir di 11 kecamatan di Kabupaten Nias Utara.

“Untuk korban jiwa gak ada, karena air meluap terjadi bertahap jadi masyarakat bisa menyelamatkan diri,” ujarnya.

Disebutkan, saat ini pihaknya baru memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak. Untuk bantuan selanjutnya, pihaknya masih melakukan pendataan.

“Jadi Bupati Nias Utara sudah meminta bantuan kepada provinsi jadi barangkali nanti untuk kebutuhan selanjutnya akan kita lakukan pengkajian dulu kebutuhannya sebenarnya apa,” pungkasnya.(wol/man/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Edy RahmaydiGubsuNias Utara
Previous Post

Persi Sumut Dukung Penurunan Harga PCR dan Harap Manajemen Rumah Sakit Tidak Tertutup Sama Media

Next Post

Bandar Ganja di Kampus USU Divonis 7 Tahun Penjara

Related Posts

Kebakaran-Ruko-di-Siantar
Sumut

Kebakaran Empat Ruko di Siantar, Ini Dugaan Penyebabnya

Kamis, 2023/03/30 22:59
Edy-Rahmayadi-LKPD
Sumut

Perjalanan Dinas, Dana BOS dan PDAM Jadi Atensi Edy Rahmayadi Dalam LKPD 2022

Kamis, 2023/03/30 22:41
Forum-Konsultasi-Publik-Rancangan-Standar-Pelayanan-tahun-2023
Sumut

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 2023/03/30 22:25
Yaspen-Islam-Berbagi-Takjil
Sumut

Ajarkan Peduli Terhadap Sesama, Yaspen Islam Nastaiin Ajak Peserta Didik Berbagi Takjil

Kamis, 2023/03/30 22:23
Impor-Pakaian-Bekas
Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kamis, 2023/03/30 21:41
Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar
Sumut

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

Kamis, 2023/03/30 21:11
Next Post
Sidang-BD-Ganja-USU

Bandar Ganja di Kampus USU Divonis 7 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155073 shares
    Share 62029 Tweet 38768
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4169 shares
    Share 1668 Tweet 1042
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522

Recent News

Rafael-Alun-Dipecat-Tidak-Terhormat

Catatan KPK: Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Hingga Puluhan Miliar Rupiah

Kamis, 2023/03/30 23:59
Ganda-Putra

Spain Masters 2023: Perang Saudara Gagal Terwujud

Kamis, 2023/03/30 23:09
Surokim

Kata Pengamat dari Surabaya, Penolakan Ganjar Terhadap Timnas Israel Mengancam Elektabilitasnya

Kamis, 2023/03/30 23:00
Kebakaran-Ruko-di-Siantar

Kebakaran Empat Ruko di Siantar, Ini Dugaan Penyebabnya

Kamis, 2023/03/30 22:59
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rafael-Alun-Dipecat-Tidak-Terhormat

Catatan KPK: Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Hingga Puluhan Miliar Rupiah

30 Maret 2023
Ganda-Putra

Spain Masters 2023: Perang Saudara Gagal Terwujud

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.