MEDAN, Waspada.co.id – Tidak diberikan uang saku, Robinson Nainggolan (32) tega bacok ibu kandungnya.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina, menjelaskan kasus ini bermula saat korban sedang berada di rumahnya di Jalan Padang, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian anak kandungnya Robinson yang sehari-hari tinggal dengan korban, tiba-tiba meminta uang. Namun karena korban hanya memiliki sedikit uang, maka korban mengatakan kepada anaknya akan memberikannya uang sebentar lagi.
“Setelah itu, korban pergi ke warung membeli kopi dan gula, kemudian kembali lagi ke rumah. Sampai di rumah, korban melihat anaknya Robin sedang duduk di tangga rumah,” jelas jaksa di hadapan hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang, Kamis (12/8).
Namun saat korban sedang mencuci tangan dengan posisi berdiri, anak korban menghampiri korban sambil mengucapkan kata-kata ‘biarlah kau mati, kau bukan mamakku’ saat korban melihat ke arah belakang, pelaku mengayunkan sebilah parang ke arah lehernya.
Melihat hal tersebut, korban langsung spontan menghindar, namun parang tersebut justru mengenai perut sebelah kirinya hingga robek.
Korban pun melarikan diri dari rumah melalui pintu depan dalam keadaan berlumuran darah. Kemudian, tetangga menolong korban dan membawa korban berobat. Lalu, korban lapor ke Posek Percut Seituan.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Jaksa.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post